Kelengkapan Usulan DAK Bengkulu Selatan Tahun 2024 Dipersiapkan
Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip,M.Si pimpin Rakor terkait kelengkapan Readiness Criteria usulan DAK Tematik PPKT-Fahmi-radarbengkulu.disway.id
MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Untuk tahun anggaran 2024 yang menjadi wewenang dan tanggung jawabnya pelaporan kelengkapan dibebankan kepada masing-masing instansi.
BACA JUGA:70 Orang Santri Darussalam Bengkulu Diwisuda
Hal ini terutama pada pelaporan kelengkapan Readiness Criteria Usulan DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT).
Hal tersebut dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) Bengkulu Selatan untuk memastikan setiap indikator yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD telah terpenuhi.
BACA JUGA:Ini Dampaknya Kalau Sering Duduk Menyilangkan Kaki
Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip,M.Si menyampaikan sebelum melanjutkan usulan DAK Tematik 2024 Kabupaten Bengkulu Selatan melalui penginputan ke dalam aplikasi KRISNA-DAK, menegaskan untuk setiap stakeholder mendukung penuh dan serius dalam melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi urusan perumahan dan kawasan pemukiman yang masuk dalam Readiness Criteria Usulan DAK Tematik (PPKT) Bengkulu Selatan Tahun 2024.
BACA JUGA: Tim Kejaksaan dan Polres Bengkulu Selatan Masuk ke SMK IT Al Malik
Dalam kegiatan Rakor ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas LHK, Dinas PUPR, BPN, Korkot Kotaku, Lurah Ketapang Besar dan Bidang PSI Bappeda-Litbang selaku Sekretariat Pokja pelaksana acara.
BACA JUGA:Jangan Main-Main dengan BBM Subsidi, Pertamina Hentikan Distribusi BBM, Contohnya SPBU Mukomuko
"Adapun tujuan kita menggelar Rakor dan Evaluasi Kelengkapan DAK Tematik PPKT TA 2024 ini sendiri sebagai sentra perdagangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, pengembangan kawasan Pasar Ampera sebagai kawasan permukiman yang layak huni, Modern, sehat, humanis dan berkelanjutan, Penyediaan sarana dan prasarana pendukung kegiatan Perdagangan Dan Jasa, serta Perbaikan Infrastruktur Lingkungan Permukiman (Drainase, Persampahan, Sanitasi, Air Bersih, Jalan, Ruang Publik/Zona Hijau),"ungkap Sukarni di aula Bappeda Rabu(07/06).
Dalam pembahasan Rakor tersebut,Kecamatan Pasar Manna yang mana lokasi Pasar Ampera menjadi kawasan positioning, kawasan prioritas dimana terdapat permasalahan diantaranya kondisi bangunan hunian yang tidak menghadap jalan dan tidak memiliki akses langsung kejalan.
Sehingga dari segi lokasi bangunan banyak membuat kondisi jalan lingkungan yang rusak dan tidak memiliki saluran drainase,yang mana pada saat musim hujan akan tambah memperkumuh lingkungan tersebut karena debit air yang ada tidak mengalir.
BACA JUGA:Ini Data 21 Orang Pejabat Baru Bengkulu Utara yang Dilantik
"Bahkan pada beberapa rumah yang belum memiliki akses aman untuk air minum,kondisi IPAL eksisting yang rusak dan diperparah ketika hujan menjadi lokasi genangan,yang mana kita ketahui fungsi drainase yang telah berubah menjadi tempat pembuangan sampah. Sehingga kualitas konstruksi drainase yang telah rusak,tidak mampu lagi menampung debit air,"pungkas Sukarni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id / kelengkapan usulan dak bengkulu selatan tahun 2024 dipersiapkan