Pengelolaan Pengembalian Anggaran Dana Desa Tahun 2021 Sudah Transparan

Pengelolaan Pengembalian Anggaran Dana Desa Tahun 2021 Sudah Transparan

Foto bersama saat kegiatan titik nol perehaban Jalan Rel Molen tahun 2023-Berlian-radarbengkulu.disway.id

NAPAL PUTIH, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Tudingan sepihak oleh oknum Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara atas kinerja Pemerintah Desa tidak lah benar. 

 

 

 

 

 

Dikatakan Kepala Desa Lebong Tandai, Supriadi B, dugaan terhadap kurang transparannya Kepala Desa (Kades) atas pengelolaan anggaran pengembalian  tahun 2021 lalu sebanyak 363 juta rupiah oleh anggota BPD dinilai kurang mendasar.

Pasalnya, Pemerintah Desa bersama BPD yang saat itu dihadiri Ketua BPD Mulyadi N dan masyarakat telah mengadakan musyawarah terhadap penggunaan dana pengembalian anggaran tahun 2021 untuk pembangunan skala prioritas di desa. 

 

 

 

 

 

Saat musyawarah disepakati penggunaan anggaran pengembalian tersebut untuk perehaban rel motor lori ekspres (molek) dan saat ini dalam pengerjaan.

BACA JUGA:Menyingkap Tambo Suku Rejang di Provinsi Bengkulu (21) - Tuan Pidjar Diangkat Jadi Raja

BACA JUGA: Nikmatnya Kopi Geo Max Bengkulu Bikin Ketagihan, Pilihan Wajib Buah Tangan Bengkulu

 

 

 

 

 

"Kalau untuk tudingan yang dilontarkan oknum Wakil Ketua BPD didalam pemberitaan salah satu media itu tidak benar. Jelas pada saat musyawarah dia tidak hadir. Terus sekarang menduga yang bukan-bukan. Anggaran pengembalian itu ada di APBDes dan saat ini kegiatan yang bersumber dari dana pengembalian tersebut sedang berlangsung," ungkap kades.

BACA JUGA:Anggota DPRD Mukomuko Berpotensi di-PAW, Ini Orangnya, Begini Alasannya

 

 

 

 

 

Dijelaskan Kades, selain melakukan musyawarah, pihaknya juga telah berkoordinasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Utara dalam pengunaan dana pengembalian itu, agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan.

"Kami juga sudah koordinasi dengan DPMD untuk menanyakan mekanisme pengunaan dana pengembalian tahun anggaran 2021 lalu itu," jelas Kades.

 

 

 

 

 

Di sisi lain Kades pun merasa kecewa terhadap dugaan negatif yang selalu dilontarkan terhadap dirinya. Padahal, oknum Wakil Ketua BPD tersebut telah lama tidak berada di Desa dan hanya menerima gaji saja.

"Saat ini saya dikatakan tidak transparan, padahal setiap rapat musyawarah kita mengundang mereka, namun mereka tidak hadir untuk mengetahui pasti apa saja yang dilakukan dan dikerjakan Pemerintah Desa," demikian Kades. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id / pengelolaan pengembalian anggaran dana desa tahun 2021 sudah transparan