Al - Zaytun Masih Diizinkan Terima Santri Baru
Inilah lokasi Al-Zaytun-Ist-radarbengkulu.disway.id
Sebelum ini, Mahfud MD menyatakan bahwa ada tiga langkah yang akan diambil terkait kontroversi Pondok Pesantren Al- Zaytun.
Ada tiga tindakan: pidana, administratif, dan keterlibatan sosial dan keamanan.
Kegiatan di pondok pesantren tersebut telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena dianggap melanggar ajaran agama Islam.
BACA JUGA:Unik! 23 Desa di Mukomuko Belum Ambil Jatah Dana Desa Tahap Dua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: