KDRT Oknum Pegawai LPP Dipolisikan Istri

KDRT Oknum Pegawai LPP Dipolisikan Istri

Polsek Muarabangkahulu-ist-

 

RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Kota Bengkulu. Kali ini yang menjadi korban yakni TM (41) warga Kelurahan Rawa Makmur. 

 

 

 

Tak terima telah menjadi korban KDRT, Ibu anak 3 ini yang merupakan sebagai Advokat ini melaporkan suaminya ke Polsek Muara Bangka Hulu. Sebagai terlapor suami yang sebagai pegawai Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu berinisial AR. Kasus ini masih ditangani oleh Kepolisian. 

BACA JUGA:KDRT, Isteri Tewas Ditangan Suami

 

 

 

Penasehat Hukum TM, Ranggi Setiyadi SH. Kronologi peristiwa KDRT yang dialami kliennya itu berawal pada 25 Juli. Pada waktu itu Kliennya meminta uang belanja untuk keperluan, kemudian diduga pelaku meminta kepada TM untuk sabar dan menunggu dulu. Karena kebutuhan untuk belanja sifatnya mendesak, korban lalu mendesak pelaku untuk memberikan uang belanja. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: