Belum Ada Penyelesaian, Masyarakat Urai Bakal Kembali Kunjungi Kementerian BPN

Belum Ada Penyelesaian, Masyarakat Urai Bakal Kembali Kunjungi Kementerian BPN

Wakil Ketua Perkumpulan Masyarakat Urai Bersatu (PMUB), Bambang-Berlian-radarbengkulu.disway.id

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Kuliahkan100 Orang Kepala Desa, Biaya Ditanggung APBD 280 Juta

 

Tentu apabila terdapat indikasi pelanggaran terbukti,  pihaknya pun meminta BPN untuk segera melakukan tindakan tegas atas pelanggaran tersebut.

"Intinya, kami mendesak BPN dapat hadir untuk memeriksa klaim HGU PTPN VII ini, dan memeriksa juga dugaan pelanggaran yang telah dilakukan pihak perusahaan," terang Bambang.

BACA JUGA:Masyarakat Banyak Pasang Bendera, Pemkab BU Lakukan Rapat Finalisasi Peringatan HUT RI

 

Lebih jauh Bambang menjelaskan, pihaknya yang saat ini didampingi kuasa hukum Dr. A. Bukhori S.H M.H akan kembali mendatangi Kementerian BPN dan Kementerian BUMN di Jakarta untuk meminta enclave atas lahan yang telah dimanfaatkan masyarakat tersebut.

"Kami telah agendakan bersama penasihat hukum untuk kembali mengunjungi Kementerian BPN dan Kementerian BUMN di Jakarta guna meminta enclave lahan yang saat ini diduduki masyarakat," demikian Bambang. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id