Pisang Barangan Kantongi Sertifikat Prima 3

 Pisang Barangan Kantongi Sertifikat Prima 3

Pisang barangan merah kantongi sertifikat prima 3-Wawan-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Komoditi Pisang Barangan Merah di Desa Lunjuk, Kecamatan Seluma Barat kantongi sertifikat prima 3 dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu melalui  Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD). 

BACA JUGA:GenRe Bengkulu Tanam Ratusan Pohon Mangrove di Muara Lempuing

 

Berdasarkan sertifikasi tersebut, produk pertanian yang dihasilkan para petani di Desa Lunjuk memiliki nilai tambah tersendiri.

Pemberian sertifikat tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu diwakili Sekretaris,  Ir. Yusmaini  yang memberikan Sertifikat Produk Prima 3 atas nama Rusbandi dari Desa Lunjuk, Kecamatan Seluma Barat dengan komoditi Pisang Barangan Merah, yang diterima oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Seluma. 

BACA JUGA: TPA Sampah Air Sebakul jadi Sasaran Kirab Pemilu 2024

 

"Sertifikat Prima 3 selanjutnya akan diberikan kepada Rusbandi selaku pelaku usaha pisang barangan merah di Kabupaten Seluma," sampai

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Drs. Amri, M.Pd saat menghadiri Gelar Pangan Segar Bersertifikat di Lapangan Bola Desa Bukit Peninjauan I, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Minggu (20/8). 

BACA JUGA:Bersemangat, Karnaval Kemerdekaan HUT RI Ke-78 Tahun Yayasan Darussalam Kota Bengkulu Meriah

 

Dengan adanya sertifikat ini, maka Pisang Barangan Merah produk dari Subandi layak dan aman untuk dikonsumsi dengan Level Residu Pestisida dibawah ambang batas. Untuk mendapatkan Sertifikasi Prima 3 itu relatif tidak mudah. Pasalnya, petani yang bersangkutan harus menerapkan prinsip good agricultural practise (GAP) dikeluarkan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.(*)

 Pisang Barangan Kantongi Sertifikat Prima 3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id