Usulan Perbaikan Jalan Rusak Dari Kabupaten/Kota Ditunggu PUPR Provinsi, Dana Inpres Bisa Rp 700 M

Usulan Perbaikan Jalan Rusak Dari Kabupaten/Kota Ditunggu PUPR Provinsi, Dana Inpres Bisa Rp 700 M

Jalan rusak parah butuh perbaikan segera-ist-radarbengkulu,disway.id

RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan 80 persen jalan di Provinsi Bengkulu akan diperbaiki melalui dana intruksi presiden (Inpres) tahap dua.

 

Oleh karena itu, untuk perbaikan jalan tersebut Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), meminta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera mengusulkan jalan yang mendesak untuk diperbaiki.

BACA JUGA:Saat Reses, Jalan Rusak dan Banjir Masih Dikeluhkan Warga Kota 

 

"Kita sedang sosialisasi, jadi kami minta seluruh Kabupaten segera mengusulkan jalan prioritas untuk di bangun," kata Plt PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso. 

 

Ditambahkannya, selain jalan  yang diusulkan merupakan skala prioritas, juga jalan yang  tersebut haruslah jelas tidak bermasalah dalam artian sudah tuntas soal sertifikat, lebar jalan dan juga perencaannya. 

BACA JUGA:Soal Jalan Rusak, Warga dan Dewan Tagih Bantuan Pelindo

 

Hal ini merupakan syarat yang diajukan oleh Kementerian, agar kedepannya tidak ada lagi persoalan yang mengakibatkan hambatan saat pengerjaan. 

 

"Jadi setiap kabupaten dan provinsi yang mau mengusulkan perencaannya sudah ada, seperti kebutuhan angarannya dan lain - lain," kata Tejo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id