Korem, Lanal, Polda dan OPD Pemprov Jadi Anggota Satgas Penataan Pantai Panjang Bengkulu, Pedagang Harus Ikut

Korem, Lanal, Polda dan OPD Pemprov Jadi Anggota Satgas Penataan Pantai Panjang Bengkulu, Pedagang Harus Ikut

Pantai Panjang Bengkulu-Azmaliar Zaros-radarbengkulu,disway.id


RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Menindak lanjuti perintah dan keinginan Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah, MMA yang ingin melakukan penataan Pantai Panjang Bengkulu.


Agar view dan keindahan pantai panjang terlihat indah dan mempesona, tidak semerawut seperti sekarang ini karena banyaknya pedagang yang berserakan berjualan semaunya saja.


Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si, langsung merespon dengan melakukan gerak cepat. Dengan membentuk Satuan Tugas (satgas) penataan Pantai Panjang yang terdiri dari berbagai unsur.

 

Terdiri dari Korem 041 Gamas, Polda Bengkulu, Lanal Bengkulu dan termasuk dari OPD Pemprov akan terlibat dalam Satgas penataan pantai panjang

BACA JUGA:Usulan Perbaikan Jalan Rusak Dari Kabupaten/Kota Ditunggu PUPR Provinsi, Dana Inpres Bisa Rp 700 M  


Bahkan saat ini tinggal menunggu pengesahan SK Satgas Pantai Panjang yang akan diterbitkan akhir Agustus ini diterbitkan.

Setelah adanya SK Satgas Penataan Pantai Panjang Bengkulu, kewenangan terkait penataan sepenuhnya akan diambil alih oleh satgas yang sudah terbentuk tersebut.

"SK bulan Agustus ini diselesaikan. Untuk penertiban, Satgas yang sudah dibentuk SK itu yang membuat program kerjanya seperti apa. Kapan dimulai dan rutenya dimana," kata Khairil.

BACA JUGA:PUPR Provinsi Siap Tambal Lubang Disimpang 5 Ratu Samban Kota Bengkulu, Dananya Hingga Rp 7 M Dari APBD-P

Khairil mengatakan saat ini masih berproses untuk pengajuan nama-nama dari masing-masing unsur. "Sesuai dengan arahan Bapak gubernur Bengkulu, bahwa harus satu gerak, satu kesatuan dengan seluruh komponen yang ada tersebut," kata dia.

Dengan melibatkan seluruh unsur yang ada di Satgas tersebut harapannya kedepan dalam menjalankan tugas akan semakin baik dan hasilnya akan sesuai dengan yang diinginkan Bapak Gubernur.

Khairil menjelaskan sembari berjalan, Pembentukan Satgas berjalan, aksi tetap berjalan. "Seperti halnya aksi kegiatan, kebersihan, pendekatan kepada pedagang, pendataan tetap jalan. Jadi tidak harus satgas terbentuk baru bergerak. Tidak. Ini sudah bergerak," tutup Khairil.


Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, mengatakan seluruh pedagang pantai panjang akan dikumpulkan di Gedung Balai Raya Semarak.

BACA JUGA:Bikin Semerawut Pantai, Gubernur Rohidin Akan Panggil dan Kumpulkan Pedagang Pantai Panjang

 

Rencana ini sudah didiskusikan mengenai penataan dan penertiban pantai kepada OPD-OPD terkait yang berkewenangan dalam pengelolaan Pantai Panjang. Namun, hingga saat ini masih belum berhasil.

"Saya sudah mendiskusikan (penertiban, red) kawasan pantai, tetapi belum berhasil juga sampai hari ini. Penataan ini silakan di tata per zona. Baru nanti parkirnya ikut, kebersihannya ikut, semuanya terkelola dengan baik," Kata Rohidin, Minggu (20/8) lalu.

BACA JUGA:Pantai Panjang Bengkulu Dibersihkan Kapolda Bersama Forkopimda Provinsi

Penataan ini penting dilakukan agar view Pantai Panjang yang menjadi ikon kebanggan Provinsi Bengkulu ini benar-benar layak disebut ikon karena tertata dengan baik. Bukan semerawut seperti sekarang ini.

"Saya ingin semua tertata, sehingga pesona Pantai Panjang, tidak hanya menjadi ikon kebanggaan di Provinsi Bengkulu, tetapi juga menjadi refrensi liburan menarik secara nasional bahkan hingga manca negara," tutup dia.

BACA JUGA:SK Penertiban dan Penataan Pantai Panjang Masih Dipelajari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id