Ini Dia, Daftar Anggota DPRD Kaur Tidak Hadir Saat Rapat Paripurna, BK DPRD Beri Sanksi Sesuai Aturan

Ini Dia, Daftar Anggota DPRD Kaur Tidak Hadir Saat Rapat Paripurna, BK DPRD Beri Sanksi Sesuai Aturan

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaur, Irwanto Tohir-Hendri-radarbengkulu.disway.id

BACA JUGA:Resmi, Desa Kota Agung, Seluma, Terpilih Sebagai Percontohan Program Penanganan Kawasan Perumahan Terpadu

 

 Dari ke 16 nama Anggota DPRD yang tidak hadir, terkecuali Ketua DPR ada acara penting KPK, tentu Badan Kehormatan akan memberikan imbauan supaya jangan ada lagi Rapat Paripurna di Kabupaten Kaur ini yang ditunda, tidak dapat dilaksanakan tepat dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Selain tidak membubuhkan tandatangan didaftar hadir, ke 16 Anggota DPRD tersebut secara fisik tidak ada. Sedangkan ini Rapat Paripurna, rapat tertinggi di DPRD.

BACA JUGA: Ikatan Bujang Gadih Mukomuko Adakan Pemilihan Bujang Gadih Cilik, Warga Antusias Ikut, Peserta 52 Orang

 

Kemudian, kata Irwanto, ketika ada Anggota DPRD yang tidak hadir Rapat Paripurna sesuai dengan Tata tertib, 6 kali berturut-turut tidak hadir, maka dari pihak Badan Kehormatan akan beri sanksi sesuai dengan aturan yang ada. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id