Ini Dia, Daftar Anggota DPRD Kaur Tidak Hadir Saat Rapat Paripurna, BK DPRD Beri Sanksi Sesuai Aturan
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaur, Irwanto Tohir-Hendri-radarbengkulu.disway.id
RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaur, Irwanto Tohir mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap Anggota DPRD yang tidak ikut rapat. Sanksi itu diberikan setelah anggota dewan itu berkali-kali tidak ikut Rapat Paripurna.
Termasuk seperti yang terjadi saat Rapat Paripurna yang sempat tertunda hari Jumat kemarin (1/9).
''Saat rapat paripurna itu memang ada beberapa nama Anggota DPRD Kaur yang tidak hadir,'' ujar Irwanto Tohir kepada wartawan RADARBENGKULU.DISWAY.ID di ruang BK DPRD Kaur kemarin.
Yang tidak hadir pada rapat paripurna itu, lanjutnya, ada 16 orang. Ini dia daftar nama-nama anggota dewan yang tidak hadir itu.
1. Ketua DPRD, Diana Tulaini
2. Wakil Ketua 1, Juraidi S.Sos.
3. Najamudin
4. Reki bonizar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id