Ini Dia, Daftar Anggota DPRD Kaur Tidak Hadir Saat Rapat Paripurna, BK DPRD Beri Sanksi Sesuai Aturan

Ini Dia, Daftar Anggota DPRD Kaur Tidak Hadir Saat Rapat Paripurna, BK DPRD Beri Sanksi Sesuai Aturan

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaur, Irwanto Tohir-Hendri-radarbengkulu.disway.id

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaur, Irwanto Tohir mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap Anggota DPRD yang tidak ikut rapat. Sanksi itu diberikan setelah anggota dewan itu berkali-kali tidak ikut Rapat Paripurna.

BACA JUGA: Akun Facebook Erwin Oktavian Incar Korban, Itu Bukan Medsos Bupati Seluma, Ini Penjelasan Kabag Humas Seluma

 

Termasuk seperti yang terjadi saat Rapat Paripurna yang sempat tertunda hari Jumat kemarin (1/9).

''Saat rapat paripurna itu memang ada beberapa nama  Anggota DPRD  Kaur yang tidak hadir,'' ujar Irwanto Tohir  kepada wartawan RADARBENGKULU.DISWAY.ID  di ruang BK  DPRD Kaur kemarin.

BACA JUGA:10 Kata dari Kamus Bahasa Mukomuko yang Unik, Mulai Seniri-niri, Cecedol hingga Sebutan Bengkulu Saja Berbeda

 

Yang tidak hadir pada rapat paripurna itu, lanjutnya, ada 16 orang. Ini dia daftar nama-nama  anggota dewan yang tidak hadir itu.

 

1. Ketua DPRD, Diana Tulaini 

2. Wakil Ketua 1, Juraidi S.Sos.

3. Najamudin

4. Reki bonizar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id