Anggota DPRD Kaur Banyak Tidak Datang, Sidang Paripurna Ditunda, Ini Penjelasan Waka II

Anggota DPRD Kaur  Banyak Tidak Datang,   Sidang Paripurna Ditunda, Ini Penjelasan Waka II

Logo Kabupaten Kaur-Ist-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kaur  terpaksa ditunda Jumat, 1 September 2023. Ini terjadi lantaran jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum atau tidak cukup, syarat untuk mengadakan sidang.

BACA JUGA:Jokowi Efek Masih Berlanjut, Bengkulu Dapat Tambahan Dana Rp 685,88 M untuk Perbaikan Jalan dua Kabupaten

 

Penundaan itu sudah sesuai Tata Tertib DPRD Kabupaten Kaur, bahwa dalam satu sidang paripurna harus dihadiri minimal 13 anggota DPRD. Namun siang kemarin itu, berdasarkan absen tercatat banyak tidak datang. Yang hadir hanya ada 8 anggota dewan.

BACA JUGA:Resmi, Desa Kota Agung, Seluma, Terpilih Sebagai Percontohan Program Penanganan Kawasan Perumahan Terpadu

 

Tentang hal ini, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kaur, Alpen Syah ST menjelaskan bahwa sejatinya paripurna akan digelar Jumat 1 September 2023 pukul 09.00 WIB. Itu telah sesuai dengan kesepakatan dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaur. 

BACA JUGA:Gagal Nanjak Tebing Rambutan Kaur, Dua Truk Tronton Masuk Jurang

 

"Seluruh peserta undangan sudah hadir yang terdiri dari Sekda, Asisten, Staf Ahli, Ka OPD, Sekretaris KPUD, Direktur RSUD, Kepala instansi vertikal, Kabag Setda, Camat Se Kabupaten Kaur. Tapi paripurna tidak bisa terlaksana, karena di tata tertib DPRD Kaur mensyaratkan jumlah dewan yang hadir minimal 13 orang, sementara kemarin hanya ada 8 dewan saja," sampainya.

BACA JUGA:Bengkulu Dapat Penghargaan Presiden Jokowi, Berhasil Gelar Pasar Murah Terintegrasi Tekan Inflasi

 

Kepada wartawan, Wakil Ketua menjelaskan bahwa Ketua DPRD memang berhalangan hadir karena ada agenda di kegiatan KPK di Provinsi Bengkulu, Ketua DPRD Kaur tidak bisa diwakilkan. 

"Lalu beberapa diantara kami,  ada yang baru selesai melaksanakan Bimtek DPRD. Lalu yang tidak hadir tanpa kabar, akan tetap kita serahkan ke Badan Kehormatan untuk memberikan sedikit warning, peringatan atau teguran. Kita akan menyerahkan ke Ketua Badan Kehormatan DPRD untuk menyurati kenapa tidak hadir," sampainnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id