Dialog Interaktif, Banyak Terima Masukan, Kejari Bengkulu Tengah Bantu BUMDes Buat Badan Hukum

Dialog Interaktif, Banyak Terima Masukan, Kejari Bengkulu Tengah Bantu BUMDes Buat Badan Hukum

Dialog Interaktif Kajari Benteng bersama Kepala Desa dan Pengurus BUMDES se-Kecamatan Karang Tinggi-Agus-radarbengkulu.disway.id

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Dr.Firman Halawa,SH,MH menggelar Dialog Interaktif dengan Kepala Desa dan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah di Aula Kantor Camat Karang Tinggi.

BACA JUGA:10 Nama Hewan Dalam Bahasa Serawai Manna, Bikin Nyengir Sendiri, Selain Setuau dan Kaput Masih Banyak Lagi

 

Acara ini terlaksana atas inisiatif Kajari Bengkulu Tengah untuk terlibat secara langsung atas nama institusi dalam melakukan pendampingan hukum untuk Percepatan perolehan  Sertifikat Badan Hukum BUMDes, serta peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) se-Kecamatan Karang Tinggi khususnya dan se-Kabupaten Bengkulu Tengah pada umumnya.

BACA JUGA:Audiensi, Bupati Mian Sambut Baik Pembentukan Pengurus Apdesi Kabupaten Bengkulu Utara, Taati Aturan Yang Ada

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah, Firman Halawa saat Dialog Interaktif menerima banyak informasi terkait perkembangan BUMDes dari setiap Desa, kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan desa dan  operasional kegiatan BUMDes hingga masih ada beberapa BUMDes yang belum memperoleh status Badan Hukum meskipun beberapa diantaranya juga sudah berstatus Badan Hukum dan perlu dorongan untuk pengembangan usahanya. 

BACA JUGA:10 Kata Benda Dalam Bahasa Serawai, Beda Banget, Sudah Ada yang Nyaris Punah, Yuk Kita Lestarikan!

 

"Untuk pengurus Bumdes agar terus berinovasi menggerakan unit usahanya sesuai dengan sumberdaya alam dan SDM desanya masing-masing, sehingga menghasilkan keuntungan PADes yang besar. Jangan takut dengan persoalan hukum. Laksanakan sesuai tahapan dan proses regulasi yang ada, kita siap bantu. Jika masih gagal itu yang kita sebut dengan Risiko Bisnis," katanya.

BACA JUGA:10 Kata dari Kamus Bahasa Mukomuko yang Unik, Mulai Seniri-niri, Cecedol hingga Sebutan Bengkulu Saja Berbeda

 

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Bengkulu Tengah, Tomy Marisi, M.Si dan Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Innarni, Kajari Bengkulu Tengah juga mengimbau agar Bumdes yang ada di Kecamatan Karang Tinggi segera tuntaskan 100 persen berbadan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id