Heboh, Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Bahas Isu Penyaluran Bantuan Pangan Tidak Tepat Sasaran

Heboh, Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Bahas Isu Penyaluran Bantuan Pangan Tidak  Tepat Sasaran

Komisi II DPRD hearing bersama DKP,Dinsos dan Bulog terkait penyaluran Bapang yang tidak tepat sasaran-Fahmi-radarbengkulu.disway.id

"Untuk masyarakat, persediaan di Bulog tidak perlu khawatir. Sampai akhir tahun ini (Desember) untuk stok aman. Benar yang disampaiikan tadi, kita juga mendapatkan tambahan sebanyak 250 ton beras,"papar Vantho.

BACA JUGA:Geger, Warga Tangkap Ular Phyton Besar

 

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan,S.SSTP.M.Si menyampaikan, terkait persoalan ada isu pembagian Bapang tidak tepat sasaran, banyak masyarakat yang bertanya. Bahkan semenjak pembagian beras pihaknya juga pernah dicegat oleh masyarakat meminta pembagian beras, tetapi dalam pembagian tersebut untuk sasaran tidak tepat. "Dinas Sosial tidak pernah dilibatkan terkait data KPM," jelas dia.

Bahkan yang pihaknya terima informasinya data tersebut di dapatkan dari Badan Pangan Nasional (Bapenas). Karena, pembagian beras tersebut merupakan program Pemerintah Pusat. Nantinya  data penerima langsung diserahkan kepada Bulog. Tetapi dalam pemberitaan tetap menyalahkan Dinas Sosial.

BACA JUGA:Mau Saldo DANA Rp175 Ribu bisa Langsung Cair

 

''Sekali lagi kami tekankan, tidak ada keterlibatan dari kami, bahkan terkait data penerima kita tidak ada menerima tembusan dari Kementerian Sosial ataupun Bapenas,"ucap Efredy.

Data dari Kementerian Sosialpun, pihaknya juga tidak pernah menerima data tersebut. Apakah data tersebut tidak sinkron dengan data yang ada di Dinas Sosial. Walaupun data tersebut berbeda, pihaknya juga tidak bisa merubah data tersebut. Karena, bukan menjadi kewenangan dari Dinas Sosial.

BACA JUGA:Sudah Dibahas, Pembukaan Jalur Penerbangan Bengkulu – Batam – Padang – Palembang, Sedang Diupayakan

 

"Untuk program yang ada pada kami dari program pemerintah pusat, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT)Penerima Keluarga Harapan(PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional(PBI JKN). Bahkan semua datanya sudah ada didalam aplikasi Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Data yang ada di dalam aplikasi inilah yang selalu kami awasi dan dikontrol oleh Dinas Sosial. Bahkan kami meminta kepada pihak Kelurahan dan Pemerintah Desa untuk setiap bulan ataupun paling lama pertiga bulan untuk  melakukan pembaharuan,"pungkas Efredy.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id