Ini Provinsi Raja Sawit di Indonesia, Ternyata Bukan di Pulau Kalimantan

Ini Provinsi Raja Sawit di Indonesia, Ternyata Bukan di Pulau Kalimantan

DBH sawit provinsi Bengkulu dipergunakan untuk proyek infrastruktur dan keberlangsungan kelapa sawit/Poto ilustrasi kebun sawit-ist-

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Ini provinsi yang bisa disebut sebagai raja sawit di Indonesia. Ternyata bukan di Pulau Kalimantan, sebagai pulau terluas dan bukan pulau dengan padat penduduk. 

Jika dilihat dari pembagian dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit, maka raja sawit di Indonesia justru di luar pulau Kalimantan. Pemerintah pusat telah mengalokasikan DBH sawit untuk provinsi dan kabupaten/daerah penghasil sawit. Pembagian besaran DBH sawit yang diterima masing-masing daerah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 

 

PMK yang mengatur pembagian DBH sawit ini yaitu Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. Berdasarkan rincian alokasi DBH sawit tahun 2023 yang tertuang dalam PMK tersebut, setidaknya ada 30 provinsi yang bakal menerima DBH sawit. 

 

Tidak hanya provinsi, kabupaten/kota juga menerima DBH sawit. Jika ditotal kabupaten/kota dan provinsi, ada 351 daerah penerima DBH sawit dengan besaran beragam. Diatur dalam PMK, pembagian besaran DBH sawit yang diterima daerah disesuaikan dengan hasil produksi sawit di masing-masing daerah. 

 

Sebab itulah, jika dilihat dari penerimaan DBH sawit, ini provinsi raja sawit. Bukan provinsi di Pulau Kalimantan. 

 

Berdasarkan rincian alokasi DBH sawit yang diterima oleh puluhan provinsi, Provinsi Riau menerima DBH sawit paling besar. Yakni Rp 83,1 miliar. Selain pemerintah Provinsi Riau, 11 daerah di Riau juga penerima DBH sawit. Provinsi Riau sendiri merupakan salah satu provinsi di Pulau Sumatra. 

BACA JUGA:Atasi Sawit Ngetrek Itu Gampang Banget, Pakai Probost Boster Aja, Karya Warga Talo, Harganya Bersahabat

 

Provinsi yang menerima DBH sawit terbesar kedua juga belum dari pulau Kalimantan. DBH terbesar kedua masih diterima provinsi di Sumatra, yaitu Provinsi Sumatra Utara. Sumut menerima DBH sawit sebesar Rp 74,8 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: