Ini Cara Agar Tidak Terjebak Bunga Pinjol Selangit

Ini Cara Agar Tidak Terjebak Bunga Pinjol Selangit

tips aman meminjam uang dari Pinjol-Ist-

3. Harus dipastikan cicilan dalam batas terkendali

Sebagai nasabah kalian perlu memastikan cicilan harus dalam batas kendali. Artinya, cicilan tidak mengganggu pengeluaran. Kalian harus punya sumber penghasilan yang jelas untuk membayarnya dan harus tepat waktu dalam pembayarannya agar tidak terkena denda. Pastikan juga ada simpanan ketika kondisi sedang sakit da nada musibah sehingga pembayaran tetap bisa dilakukan dengan baik. 

 

4. Pastikan Pinjol itu terdaftar di OJK  

Sebelum melakukan pinjaman kalian harus mengetahui layanan pinjol yang akan kalian akses sudah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga ketika terjadi diluar prosedur kalian bisa melaporkan layanan pinjol itu ke OJK.

 

5. Jika mendapatkan terror Segera lapor OJK 

Sebelum melakukan penjaman kalian harus sudah memiliki bayangan bagimana cara pengembalian pinjman itu. Pelajari syarat, ketentuan mulai dari bunga, berapa nominal uang yang diterima, masa tenor, sampai konsekuensi yang dihadapi kalau telat bayar. 

 Jika kalian mendapatkan teror dari penagihan, dan biaya tagihan yang tak sesuai prosedur segera laporkan ke OJK.

BACA JUGA:Begini Cara Cek Aplikasi Pinjol Legal atau Ilegal, Ayo Pelajari

Selain itu, jika kalian kesulitan keuangan, lakukan bernegosiasi dengan pihak pinjol agar bisa mengubah skema pembayarannya. Caranya konfirmasi ke pihak pinjol, dan tanyakan cara perhitungannya, sehingga didapat angka dua kali lipat tersebut, lalu dicocokkan dengan skema diawal. Bila ternyata ada perbedaan yang signifikan dan pihak pinjol menolak bernegosiasi, maka laporkan ke pihak OJK.

 

Itulah beberapa tips yang bisa kami sajikan bagi kalian yang akan menggunakan jasa layanan Pinjol agar tidak menjadi korban bunga dan beban pinjol yang berlipat ganda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id