Belum Jelas, Relokasi 119 Unit Rumah Terdampak Banjir Rob di Padang Bakung

Belum Jelas, Relokasi  119 Unit Rumah Terdampak Banjir Rob di Padang Bakung

Salah satu rumah warga yang terdampak banjir rob-Wawan-RADARBENGKULU

BACA JUGA:Hati-Hati Penipuan Lowongan Kerja dan Oknum Mengaku Pejabat BUMN

 

" Wacana relokasi rumah warga terdampak banjir rob sudah kami usulkan ke Kementrian PUPR Dirjen Penyediaan Perumahan tanggal 29 September 2021 lalu. Jumlahnya ada 119 unit. Tapi kendalanya sekarang pemerintah pusat baru bisa menindaklanjuti usulan kita, jika lahan 2 hektare untuk relokasi sudah dibebaskan BPBD Kabupaten Seluma," terang Azfit Aryanto.

BACA JUGA:Cerpen: Penculik Anak Kecil

 

Jika relokasi telah dilakukan nantinya, Pemkab Seluma akan menginventarisir tanah bekas rumah warga yang terdampak untuk menjadi aset pemda, agar tidak dipergunakan lagi untuk bangunan oleh masyarakat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu