Junaidi Menunggu Realisasi Rekomendasi KASN Soal Pemberhentiannya dari Kadis Perikanan Mukomuko

Junaidi Menunggu Realisasi Rekomendasi  KASN Soal Pemberhentiannya dari Kadis Perikanan Mukomuko

Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto menyampaikan keterangan kepada jurnalis-Seno-

BACA JUGA:Mie Ayam Pagar Dewa, Porsi Melimpah Dijamin Bikin Ngiler

 

a. Hasil penilaian kinerja Sdr. Junaidi, S.P. masih dalam kategori BAIK, sebagaimana tertuang dalam dokumen penilaian SKP Tahun 2022, Laporan Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Perangkat Daerah Tahun 2022 serta Laporan Hasil Evaluasi Rencana Kerja Dinas Perikanan Tahun 2022.

b. Pemberhentian Sdr. Junaidi, S.P. dari Jabatan Kepala Dinas Perikanan dilakukan karena kinerja yang bersangkutan dinilai kurang melampaui target namun Sdr. Junaidi, S.P. belum pernah diberikan kesempatan perbaikan kinerja yang disampaikan baik secara langsung maupun tertulis dan Bupati Mukomuko selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko selaku Pejabat yang Berwenang (Pyb).

BACA JUGA:Hyundai Stargazer X dan Ioniq 5 Mengaspal di Provinsi Bengkulu

 

c. Pemberhentian Sdr. Junaidi, S.P. dari Jabatan Kepala Dinas Perikanan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Mukomuko Nomor: 800- 151 Tanggal 02 Maret 2023 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Kabupaten Mukomuko adalah menyimpang dan tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

3. Komisi Aparatur Sipil Negara telah memberikan rekomendasi kepada Bupati Mukomuko selaku Pejabat Pembina Kepegawaian agar meninjau kembali Surat Keputusan Bupati Mukomuko Nomor: 800-151 Tahun 2023 Tanggal 02 Maret 2023 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Selanjutnya, Bupati Mukomuko agar mengembalikan Sdr. Junaidi, S.P. ke dalam Jabatan Kepala Dinas Perikanan karena pemberhentiannya tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA: Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu audiensi dengan Kapolda

 

Mantan Kadis Perikanan Mukomuko, Junaidi ketika dikonfirmasi menyatakan, menunggu tindak lanjut dari Bupati Mukomuko atas rekomendasi yang disampaikan KASN agar mengembalikan dirinya sebagai Kadis Perikanan Mukomuko. 

 

Terkait anggapan berkinerja buruk, Junaidi membantah hal tersebut. Menurutnya ia telah melaksanakan tugas dengan baik dan sebagaimana mestinya. 

 

Kata Junaidi, kinerja dirinya dapat dilihat dari serapan anggaran maupun atau laporan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) maupun laporan hasil evaluasi Rencana Kerja Dinas Perikanan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu