Kades Lebong Tandai Minta Kepastian Status Pemukiman Warganya

Kades Lebong Tandai Minta Kepastian Status Pemukiman Warganya

Kades Lebong Tandai Harap Kepastian Status Pemukiman Masyarakat-Berlian-RADARBENGKULU

 

RADARBENGKULU  - Setelah diresmikannya pembukaan Badan Jalan hingga tembus ke pemukiman masyarakat Desa Lebong Tandai Sabtu (14/10/2023), tentu menjadi prestasi sendiri bagi Kepala Desa (Kades) Supriadi B.

Meski demikian, kades yang akrab disapa Adi itu, masih belum puas atas capaian tersebut.

Dalam peresmian yang dihadiri Gubernur Bengkulu yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Murlin Hanizar, Kades pun berharap pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk  membantu masyarakat dalam memperjuangkan legalitas pemukiman yang saat ini ditempati ratusan Kepala Keluarga (KK) yang belum memiliki kejelasan status.

BACA JUGA:Warga Lebong Tandai Gembira, Peresmian Pembukaan Badan Jalan Karya Bakti Korem 041/Gamas Sukses

 

Bahkan, daerah itu masuk dalam wilayah kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS). Namun, walau belum memiliki kejelasan atas hak bangunan yang ditempati, masyarakat selalu patuh dalam membayar kewajiban pajak atas bangunan yang dihuni.

"Setelah jalan yang tembus hingga ke desa kami, namun kami masih punya kegundahan pak ? Wilayah dan pemukiman yang saat ini ditempati masyarakat tidak jelas statusnya. Masyarakat hanya dapat memiliki hak tunggu, bukan hak milik. Bahkan pemukiman masyarakat Lebong Tandai ini masuk dalam kawasan TNKS. Tentu selain jalan ini, kami juga berharap Pemprov dan Pemda untuk dapat membantu masyarakat untuk mendapat status dan legalitas atas rumah yang mereka tempati saat ini," ungkap kades saat sambutan peresmian pembukaan badan jalan program Karya Bakti TNI Korem 041/ Gamas.

BACA JUGA: Pemdes Lebong Tandai Rehab Rel Motor Roli Ekspres

 

Dijelaskan kades, dirinya mendesak pemerintah memperjelas batas wilayah Desa Lebong Tandai dengan TNKS dan HPT agar masyarakat dapat terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum atas ketidakjelasan batas wilayah Desa.

"Desa Lebong Tandai ini pak, memiliki luasan 3.000 hektar lebih. Namun mau dikelola masyarakat takut ditangkap lantaran batas dengan TNKS dan HPT Bukit Kandis belum jelas. Oleh sebab itu, kami sangat harapkan dukungan dan bantuan pemerintah dalam membantu masyarakat untuk memperjelas status pemukiman masyarakat dan batas wilayah Desa," harap Kades. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu