Jika Ada Prostitusi Terselubung, Satpol PP Bengkulu Tengah Minta Warga Lapor
Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Benteng saat melakukan razia beberapa waktu lalu-Agus-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Benteng - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Benteng meminta, warga dapat melaporkan tempat usaha penginapan dan hiburan karaoke yang menyalahgunakan izin, yakni menjadi tempat prostitusi terselubung di Benteng.
"Kami minta warga melaporkan penginapan, hiburan karaoke dan panti pijat yang menjadi tempat prostitusi terselubung. Kami akan tertibkan," terang Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkulu Tengah Supawan.
BACA JUGA:Warga Margo Mulyo Bengkulu Tengah Harapkan Ada Prona Lagi
BACA JUGA:Bengkulu Tengah akan Melakukan Penanaman Padi Gogo secara Massal
Menurutnya, saat ini personel Satpol PP terus mengawasi tempat usaha-usaha penginapan yang ada di Benteng untuk mengantisipasi prostitusi terselubung.
"Seluruh tempat penginapan dan hotel di daerah ini terus dipantau aktivitasnya, jangan sampai ada hotel yang menyediakan pekerja seks komersial," tegasnya.
BACA JUGA:Jumlah Piutang Pelanggan PDAM Bengkulu Tengah Terus Turun, Semua Diminta Tertib Bayar Tagihan
BACA JUGA:Penetapan Bupati Terpilih Bengkulu Tengah Tunggu Putusan MK
Sementara itu, pihaknya bakal merekomendasikan penutupan usaha penginapan yang ketahuan menyalahgunakan izin usahanya, yakni menjadi tempat prostitusi terselubung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: