Bengkulu Utara Apresiasi Kegiatan FGD Bersama UPP Saber Pungli Provinsi

Bengkulu Utara Apresiasi Kegiatan FGD Bersama UPP Saber Pungli Provinsi

Pemkab Bengkulu Utara Apresiasi FGD Bersama UPP-Berlian-radarbengkulu

 

RADARBENGKULU  -  Asisten I Setdakab Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) bersama Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini dengan tema Membangun Budaya Anti Pungutan Liar Pada Pelayanan Publik di Desa. Acara ini berlangsung di Mapolres Bengkulu Utara, Senin (23/10/2023).

BACA JUGA:Wabup Arie Serahkan Bantuan Operasional untuk BKMT Bengkulu Utara Rp 125 Juta

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pertanahan Nasional Bengkulu Utara, Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu, Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara, serta seluruh Camat dan Kepala Desa se - Bengkulu Utara.

Disampaikan oleh Asisten I Setdakab Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kegiatan FGD yang difasilitasi oleh UPP Provinsi Bengkulu dengan harapan dapat memberikan pemahaman kepada para pelayan masyarakat seluruh desa di Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Ikrar Netralitas ASN untuk Pemilu 2024 Menggema di Halaman Kantor Bupati Bengkulu Utara

 

"Kami pihak Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi UPP Provinsi Bengkulu yang mana telah memfasilitasi kegiatan FGD ini. Tentunya harapan kita setelah ini para pelayan masyarakat di desa semakin memahami point - point penting terkait pungli itu sendiri,” ucapnya.

Sementara itu, disampaikan oleh Wakil Ketua 2 UPP Provinsi Bengkulu, Yeni Puspita, S.H, M.H, selaku narasumber menyebutkan tujuan FGD kali ini adalah untuk menciptakan pelayan masyarakat yang bersih dan terhindar dari KKN agar terwujudnya sistem pemerintahan desa yang sejahtera dan menaungi masyarakat.

 

"Berdasarkan tema kita, tujuan FGD kali ini adalah menciptakan pelayan masyarakat yang bersih dan terhindar dari KKN agar terwujudnya sistem pemerintahan desa yang sejahtera dan menaungi Masyarakat,” ucapnya. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu