Tidak Tahan, Oknum Tersangka Korupsi PIID-PEL Kemendes PDTT RI Mulai Berkicau

Tidak Tahan, Oknum Tersangka Korupsi PIID-PEL Kemendes PDTT RI Mulai Berkicau

SS telah ditetapkan tersangka kasus korupsi Program Pilot Inkubasi Inovasi Desa-Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL)-Fahmi-radarbengkulu

Adapun yang disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah III Manna, Ir. Depti Burhani memastikan pihaknya tidak bakal melindungi oknum guru di salah satu SMAN Bengkulu Selatan, SS (46) yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan kegiatan Program Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL).

BACA JUGA:Keluar Masuk Bengkulu Selatan Dipantau CCTV

 

"Untuk SS ini,sesuai mekanisme kalau ada salah seorang guru yang sedang tersandung hukum,maka tugasnya harus digantikan agar kegiatan proses belajar mengajar tidak terganggu.Untuk tersangka SS kami tidak akan memberikan perlindungan ataupun pendampingan hukum. Untuk kasus ini kami serahkan kepada pihak kepolisian,"pungkas Depti.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu