Tidak Tahan, Oknum Tersangka Korupsi PIID-PEL Kemendes PDTT RI Mulai Berkicau

Tidak Tahan, Oknum Tersangka Korupsi PIID-PEL Kemendes PDTT RI Mulai Berkicau

SS telah ditetapkan tersangka kasus korupsi Program Pilot Inkubasi Inovasi Desa-Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL)-Fahmi-radarbengkulu

 

RADARBENGKULU - Sia-siap. Oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Bengkulu Selatan berinisial SS (46), warga Desa Lubuk Ladung, Kecamatan Kedurang Ilir yang ditetapkan  tersangka  mulai buka suara.

Ternyata, tersangka yang terjerat pidana dalam kasus korupsi Program Pilot Inkubasi Inovasi Desa-Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL)  merasa dana yang dikorupsikan tersebut bukan hanya dirinya yang menikmati.

BACA JUGA:Hasil Studi Tiru dari Garut akan Diterapkan TP PKK Bengkulu Selatan

 

Kapolres Bengkulu Selatan,  AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo, MH menyampaikan, dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka  bersumber langsung dari pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) RI Anggaran yang dikelola oleh tersangka tersebut untuk tahun anggaran 2019.

"Memang benar setelah ditetapkan menjadi tersangka, SS mulai berkicau karena tidak mau menerima risiko pidana sendiri. Bahkan saat ini SS sudah mengatakan kalau dana yang diambil tersebut pernah diberikan kebeberapa pihak  dengan nominal bervarias. Tetapi, kami masih melakukan pendalaman  terkait yang terlibat menikmati dana tersebut,"ujar Susilo Minggu (5/11).

BACA JUGA:Perkenalkan Produk Unggulan, Bengkulu Selatan Gelar Manna Expo 2023

 

Susilo menambahkan,kedepannya tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam perkara ini.Tetapi belum saat ini. Karena, pihaknya masih melakukan pendalaman serta mengumpulkan bukti pendukung  berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh SS.

Untuk dugaan korupsi tersebut anggaran program PIID-PEL yang bersumber dari Kemendes PDTT RI itu berjumlah Rp 680,7 juta lebih. Dana tersebut diterima oleh kelompok di Desa Betungan, Kecamatan Kedurang Ilir yang digunakan untuk pembuatan box drayer jagung pipilan dan tepung jagung.

BACA JUGA:Begini Uniknya Tari Andun Khas Bengkulu Selatan, Ada Cerita Tentang Cari Jodoh

 

"Saat ini kami  terus menggali keterangan dari SS. Kami berharap dalam hal ini  SS juga bisa  buka-bukaan agar nantinya semuanya terbuka lebar dalam perkara ini,"harap Susilo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu