Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kaur Dikukuhkan Bupati Lismidianto
Bupati Kaur, H. Lismidianto S,H.M,H mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Kaur-Hendri-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kaur dikukuhkan Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH di Aula Lantai Tiga Setda Pemda Kaur, Senin (13/11).
Acara ini turut dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Tito Adji Sisawantoro, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu Darjana, Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri,MSi, jajaran Forkopimda, para Asisten dan kepala OPD.
BACA JUGA:Mohon Petolongan Allah, Wakil Bupati dan Masyarakat Kaur Melaksanakan Salat Ghaib untuk Palestina
Bupati Kaur H.Lismidianto S,H.M,H mengatakan, keberadaan TPAKD ini merupakan salah satu implementasi dari arah kebijakan pusat dalam mendorong peningkatan inklusi keuangan di Indonesia. Sebagaimana diketahui, bahwa akses keuangan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat dan memiliki peran penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
"Berdasarkan hasil survei Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilaksanakan OJK pada tahun 2019, diperoleh data tingkat Inklusi Keuangan Nasional sebesar 76,19%. Hal ini telah melebihi dari target yang ditetapkan oleh pemerintah. Tahun ini dan seterusnya, pemerintah akan meningkatkan target literasi dan inklusi keuangan," kata Lismidianto.
BACA JUGA:Bupati Kaur Sambut Hangat Kunjungan KIP Provinsi Bengkulu
"TPKAD telah menjadi bagian penting dan strategis dari upaya pemenuhan target tersebut, terutama dalam mendorong akses keuangan masyarakat di daerah. Saya minta seluruh elemen Tim TPAKD Kabupaten Kaur dengan sungguh-sungguh dapat mendukung program di Kabupaten Kaur yang Bersih , Sejahtera, Energik dan Religius," sampai Bupati Lismidianto.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Tito Adji Sisawantoro mengatakan, pengukuhan TPAKD yang dilaksanakan hari ini merupakan kabupaten kesembilan dan telah dikukuhkan oleh Bupati Kaur, H.Lismidianto S,H.M,H langsung.
BACA JUGA:Hujan Mulai Turun, Petani Kaur Bersyukur
“Setelah dikukuhkan nanti, TPAKD tinggal membuat program-program yang terkait dengan akses keuangan bagi masyarakat Kabupaten Kaur,” ujar Tito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu