Fraksi Demokrat Ingatkan Pemkot Jangan Lambat Bayar Gaji dan Tunjangan PNS serta Honorer

Fraksi Demokrat Ingatkan Pemkot Jangan Lambat Bayar Gaji dan Tunjangan PNS serta Honorer

Ketua fraksi Demokrat DPRD kota Bengkulu Reni Heryanti SH-Ist-

 

RADAR BENGKULU - Fraksi Demokrat DPRD kota Bengkulu mengingatkan agar pemerintah kota jangan lambat menyalurkan hak PNS dan Honorer. 

Hak PNS dan Honorer yang harus diprioritas kan itu antara lain berupa pembayaran gaji dan tunjangan.

BACA JUGA:Gaji PNS Tahun 2024 Tembus Rp 6 Juta Lebih, Menkeu Siapkan 52 Triliun rupiah

Pernyataan tegas fraksi Demokrat DPRD kota itu disampaikan dalam Paripurna APBD 2024. Menurut Ketua Fraksi Demokrat DPRD kota, Reni Heryanti SH mengatakan hal ini penting disampaikan karena jalannya pemerintahan tergantung kepada kinerja PNS dan Honorer

BACA JUGA:30 Pejabat Bengkulu Utara Tempati Posisi Baru

"Kami dari Fraksi Partai Demokrat melalui APBD tahun anggaran 2024, mengimbau pemerintah kota Bengkulu supaya dapat memprioritaskan kesejahteraan pegawai yang ada di lingkungan pemerintah kota Bengkulu, begitu juga hak non ASN atau honorer harus diperhatikan," Kata Reni.

BACA JUGA:Jangan Termakan Bujuk Rayu, 238 Tenaga Kesehatan Ikut Seleksi Tes PPPK

Dikatakan Reni, saat ini sudah banyak PNS dan Honorer yang bercerita bahwa pembayaran tunjangan dan gaji tersendat-sendat, bahkan sampai 2 bulan lamanya.

 

"Maka dari itu pada tahun 2024 ini kami minta Pemkot harus memprioritaskan pembayaran berupa gaji pokok maupun tunjangan. Harus diprioritaskan didalam plafon anggaran 2024 sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam pembayaran, karena ini persoalan penting yang menyangkut kebutuhan pokok keluarga mereka. Intinya jangan sampai terjadi lagi keterlambatan pembayaran," tegas Reni.

BACA JUGA:Dapatkan Promo Kartu Kredit MNC Bank, Apa Saja? Simak Penjelasan Lengkapnya Disini

Selain soal gaji dan tunjangan PNS serta Honorer, fraksi Demokrat juga mengkritisi soal besarnya anggaran belanja tak terduga dalam anggaran tahun 2024 senilai Rp 21 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: