Realisasi Pajak Rendah, Butuh "CCTV" Awasi Galian C, Pemkab Berharap Kesediaan Pihak Ini

Realisasi Pajak Rendah, Butuh

Pemkab butuh cctv mengawasi galian cKendala terbesar yaitu Pemkab tidak bisa memastikan berapa jumlah material yang dijual -Seno-

Kendati demikian, ia mengakui mengenai pungutan pajak galian C ini masih ada kendala. 

 

Kendala terbesar yaitu Pemkab tidak bisa memastikan berapa jumlah material yang dijual oleh pengusaha galian C. Hal itu lantaran masih lemahnya pengawasan. 

 

"Kalau selama ini, kewajiban pembayaran pajak galian C bisa kami hitung dari estimasi pemakaian material proyek pemerintah. Ada juga penekanan, terhadap proyek yang menggunakan material dari galian C, syarat pencairan harus lunas pajak galian C. Tapi untuk proyek Pemprov dan Satker pusat, bukti lunas pajak belum jadi syarat pencairan. Ini juga jadi kendala sebenarnya," papar Deftri. 

 

"Sekarang juga sudah mulai perusahaan swasta yang secara sukarela melaporkan estimasi penggunaan material dari galian C pada proyek mereka. Kalau tidak salah bukti lunas pajak MBLB jadi sayat pencairan. Ini sangat membantu. Di luar itu, tentu kita berharap kejujuran pengusaha quari itu sendiri," imbuhnya. 

 

Deftri berharap, pemerintah desa bisa ambil peran aktif untuk mendongkrak realisasi pajak galian C ini. Sebab, dari total pajak yang diterima Pemkab, ada jatah dana bagi hasil (DBH) sebesar 30 persen untuk desa. 

 

"Contohnya begini, desa A ada satu quari yang membayar pajak katakanlah Rp 100 juta dalam satu tahun. Dari pajak itu, DBH untuk desa Rp 30 juta," terang Kabid P1. 

 

Lebih lanjut dia menjelaskan, besaran pajak yang wajib dibayar oleh pelaku usaha galian C ditentukan dari penjualan material kepada siapa saja. Baik untuk keperluan proyek pemerintah, perusahaan swasta, maupun kebutuhan perorangan. 

 

Kalau pihak pemerintah desa bisa membantu mengawasi dan mendata material yang dijual oleh galian C, maka potensi GBH untuk desa akan semakin besar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: