Gubernur Rohidin Mersyah Serahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKD Provinsi Bengkulu Tahun 2024

Gubernur Rohidin Mersyah Serahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKD Provinsi Bengkulu Tahun 2024

Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, bersama dengan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, melakukan penyerahan DIPA dan TKD 2024-Windi-radarbengkulu

 

Peningkatan Alokasi TKD Diharapkan Dapat Mendukung Perbaikan Layanan Publik

RADARBENGKULU – Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, bersama dengan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tahun 2024 di wilayah Provinsi Bengkulu.

Perubahan signifikan terjadi pada format penyerahan DIPA dan Daftar TKD, yang kini dilakukan secara digital, menggantikan tradisi fisik pada tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Ide Liburan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Dicoba Nih

 

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, mengatakan, Kementerian Keuangan telah melakukan transformasi kelembagaan dengan optimalisasi penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan layanan. 

"Transformasi ini bertujuan untuk mempermudah dan memberikan kenyamanan dalam proses penandatanganan dokumen, meningkatkan kecepatan proses, efisiensi anggaran cetak dan pengiriman dokumen, mendukung keberlanjutan lingkungan, dan meningkatkan keamanan data," katanya. 

BACA JUGA:Lagi Liburan? Ini 5 Rekomendasi Hotel di Bengkulu yang Nyaman dan Aman

 

Dalam DIPA 2024 dijelaskan, Belanja Negara mencapai Rp 3.325,1 triliun. Ini mengalami peningkatan sebesar 8,6% dibandingkan dengan APBN 2023. Meskipun dihadapkan pada potensi gejolak global, APBN 2024 mampu mengelola pembiayaan utang secara terukur, efisien, dan kompeten.

Dengan defisit APBN sebesar 2,29% PDB atau Rp522,8 triliun, berada di bawah ambang batas 3% sesuai UU Keuangan Negara.

BACA JUGA:Begini Cara Atasi Diare pada Anak dan Gangguan Medis Lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu