Penataan Pantai Panjang Bengkulu Dimulai pada Januari 2024, Pedagang di Relokasi

Penataan Pantai Panjang Bengkulu Dimulai pada Januari 2024, Pedagang di Relokasi

Penataan wisata pantai panjang Bengkulu dimulai Januari 2024-Windi-

RADAR BENGKULU - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu, melalui Kepala Dinas, Karmawanto, M.Pd, mengumumkan bahwa penataan ulang APL Pantai Panjang bengkulu akan segera dimulai pada Januari 2024. Ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur. Dalam pengumuman tersebut, Karmawanto menegaskan perlunya relokasi tempat swafoto di zona I, khususnya di segmen I yang terletak di area Pasir Putih, guna mendukung kelancaran proses penataan.

 

"Tempat swafoto di zona I, terutama di segmen I di area Pasir Putih, harus direlokasi agar penataan dapat dilaksanakan dengan tertib," ujar Karmawanto Kamis (7/12).

BACA JUGA:Pantai Cemara Indah Seluma, Wisata Baru yang Kini Lagi Viral

Pedagang yang berada di segmen I diminta untuk pindah hingga akhir Desember ini. Terkait dengan kerusakan aset, Karmawanto mengajak para pelaku usaha untuk berkolaborasi dalam memperbaiki kerusakan yang terjadi.

Kita akan melihat bersama apa yang perlu diperbaiki dan melakukan perbaikan bersama-sama," tambahnya.

 

Pihak Dispar Provinsi Bengkulu telah melakukan pemanggilan pedagang di zona I, zona II, zona III, dan Hak Pengelolaan Lain (HPL) termasuk pengelola perhotelan, bar, dan restoran. Proses sosialisasi telah dilakukan secara menyeluruh pada Rabu (6/12) pagi hingga Kamis (7/12) sore.

BACA JUGA:Kisah Sejarah Wisata Pantai Pulau Bidadari, Jadi Rebutan Tentara Belanda vs Tentara Britania

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si, menegaskan bahwa pedagang telah setuju terhadap relokasi tersebut. Namun, mengingat keterbatasan anggaran pada tahun 2023, Pemprov Bengkulu tidak dapat melibatkan pihak lain dalam proses ini.

 

"Pada tahun 2024, dengan penganggaran yang telah disiapkan, penertiban dan kebersihan akan segera dilakukan. Semua akan diatur dengan tertib, termasuk area HPL," jelas Khairil.

BACA JUGA:3 Wisata Pantai di Provinsi Sulawesi Barat, Nomor 1 Pernah Viral Ada Alun-Alun Mata Satu

Lebih lanjut, Khairil menyebut bahwa pihaknya telah mempelajari perjanjian kerjasama terkait area HPL sesuai dengan nota kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Gubernur dan Wali Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: