Masih Minim, UMKM Bengkulu Tengah Didorong Terdaftar di HAKI
Peserta sosialisasi UMKM Benteng foto bersama -Agus-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eka Nurmaeni,SE,M.Pd di aula Nala Side Hotel Bengkulu, Senin (11/12).
BACA JUGA:Perbup Tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah Ditandatangani PJ Bupati Bengkulu Tengah
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eka Nurmaeni menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM terkait mekanisme pendaftaran produk sebagai hak kekayaan intelektual.
HAKI sendiri merupakan Hak yang timbul atas pemikiran untuk menghasilkan suatu produk yang berguna secara ekonomis dari suatu kreativitas intelektualnya.
BACA JUGA:Bengkulu Tengah Kembali Raih Penghargaan Sebagai Badan Publik Informatif
"Dikarenakan masih minimnya perlindungan hukum bagi produk-produk unggulan di Bengkulu Tengah, maka dari itu sosialisasi ini dilakukan agar citra daerah melalui produk khasnya haruslah terdaftar di HAKI," ungkapnya.
Dijelaskannya bahwa pendaftaran HAKI sebagai Hak paten yang dimiliki UMKM sangatlah penting. Produk yang sudah mendapatkan izin HAKI akan memiliki keunikan, potensi dan mampu berkembang lebih luas lagi.
BACA JUGA:Croscek Dahulu, PJ Bupati Bengkulu Tengah Imbau Masyarakat Waspada
"Saat ini hanya 17 produk yang sudah didaftarkan HAKI dan 20 produk yang masih difasilitasi oleh Pemerintah Daerah. Kedepan melalui sosialisasi ini kami berharap pelaku UMKM dapat membuka wawasannya tentang pendaftaran HAKI ini. Sehingga produknya bisa terdaftar," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Bengkulu Tengah, Dra.Hj, N.Yuhanah, MM menyampaikan bahwa manfaat HAKI bagi pelaku UMKM mempunyai nilai ekonomi tinggi,memiliki keunikan,memiliki potensi berkembang pesat serta memiliki harga yang bersaing di pasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu