Masih Minim, UMKM Bengkulu Tengah Didorong Terdaftar di HAKI

Masih Minim,  UMKM Bengkulu Tengah Didorong  Terdaftar di HAKI

Peserta sosialisasi UMKM Benteng foto bersama -Agus-radarbengkulu

BACA JUGA:Sudah Baik, 6 OPD Bengkulu Tengah Belum Pakai E-Catalog Lokal

 

Selain itu, manfaat  perlindungan kekayaan intelektual salah satunya melindungi reputasi,mendorong dan menghargai setiap inovasi pencipta,mencegah adanya duplikasi,mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan yang ada.

"Produk yang sudah dipatenkan di HAKI ini menunjukkan suatu  tempat, wilayah tertentu atau daerah asal suatu barang disebut dengan Indikasi Geografis. Dengan adanya indikasi geografis serta terpeliharanya suatu kualitas barang maka akan melahirkan reputasi yang baik atas barang tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA: Menteri PAN RB Serahkan Hasil Evaluasi, SAKIP Bengkulu Tengah Raih Predikat Bagus

 

Ditambahkannya bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan kedepan semua produk yang dihasilkan oleh UMKM bisa terdaftar di HAKI sebagai produk asli Bengkulu Tengah.

"Kita dorong terus UMKM agar produk yang dihasilkan terdaftar di HAKI. Salah satunya memberikan wawasan terkait mekanisme mendaftarkan produk yang sudah dihasilkan," tuturnya (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu