Bengkulu Tengah Kembali Raih Penghargaan Sebagai Badan Publik Informatif

Bengkulu Tengah Kembali Raih Penghargaan  Sebagai Badan Publik Informatif

Benteng Raih Penghargaan Sebagai Badan Publik Informatif -Agus-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Ketegori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu pada hasil penjurian eksistensi Badan Publik se-Provinsi Bengkulu.

Sedangkan penghargaan  itu diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri,.S.Sos., M.Kes, dan di terima  Pj. Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., melalui Kadis Kominfotik sebagai PPID utama Rahmat Apriadi, S.STP., M.E di dampingi Kabid KIP Diskominfotik Dina Betrasari, S.E., bertempat di Ruang Pola Bappeda Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Sudah Baik, 6 OPD Bengkulu Tengah Belum Pakai E-Catalog Lokal

 

Kepala Dinas Kominfotik Benteng, Rahmat Apriadi menjelaskan bahwa PPID utama  Bengkulu Tengah berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif dari KIP Bengkulu seperti tahun sebelumnya.

Tentunya tidak lepas dari dukungan dan arahan Pj Bupati Heri Roni dan Sekretaris Daerah Rachmat Riyanto sehingga memperoleh prestasi seperti saat ini.

BACA JUGA:Kajian Lingkungan Hidup Strategis Harus Selaras dengan Dokumen RPJPD Bengkulu Tengah

"Alhamdulilah, Bengkulu Tengah masih dapat mempertahankan predikat  Badan Publik Informatif dari KIP Bengkulu. Pencapaian ini atas dukungan dan arahan yang baik dari Pj Bupati dan Sekretaris Daerah. Selain itu, Saya ucapkan terima kasih juga kepada semua rekan-rekan di Diskominfotik yang sudah bekerja keras demi hasil yang sangat baik ini," ungkapnya.

Ditambahkannya bahwa penjurian Badan Publik ini telah melalui berbagai proses. Mulai dari tahapan pengisian kuesioner, penyerahan kuesioner ke KIP, lalu Visitasi dan kemudian tahapan penjurian.

BACA JUGA: Menteri PAN RB Serahkan Hasil Evaluasi, SAKIP Bengkulu Tengah Raih Predikat Bagus

 

Dari proses itulah pada tahap penganugrahan, PPID utama Bengkulu Tengah mendapatkan predikat Informatif yang merupakan kategori penilaian tertinggi dari KIP Bengkulu.

"Pada tahapan penjurian, Sekretaris Daerah Rachmat Riyanto selaku atasan PPID secara langsung memaparkan eksistensi PPID utama Bengkulu  Tengah kepada juri. Sehingga proses dan tahapannya berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang diharapkan," ungkapnya.

BACA JUGA:Realisasi Anggaran 2023 Baru 77,52 Persen, Bengkulu Tengah Gelar Rapat TEPRA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu