Bengkulu Selatan Siap Sambut Investor dan Berikan Regulasi yang Menguntungkan

Bengkulu Selatan Siap Sambut Investor dan Berikan Regulasi yang Menguntungkan

Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan, Dr.E Edwin Permana.ST,MT, MM-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan, Dr.E Edwin Permana.ST,MT, MM mengatakan,  Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan saat ini siap  menjadi daerah tujuan berinvestasi. Untuk itu, pemerintah daerah juga sudah siap memberikan keamanan dan kemudahan kepada pemilik modal.

"Investor yang masuk ke Bengkulu Selatan pasti membawa uang yang banyak. Pasti mereka mempertanyakan keamanan uang yang mereka bawa. Apalagi usaha yang bakal dilakukan bukanlah usaha sehari dua hari, tetapi bertahun - tahun. Penghitungan uang yang mereka masukkan pasti dihitung sangat rigit dengan keuntungan dan kerugian,"papar Edwin diruangnnya Rabu (13/12).

BACA JUGA:Disesalkan, ASN Bengkulu Selatan Banyak Tidak Tahu 4 Tema Besar Reformasi Birokrasi

 

Dari pertanyaan itu, Pemerintah Daerah harus bisa menjamin keberadaan uang tersebut, dengan regulasi kemudahan perizinan. Kedua, Pemerintah Daerah harus memberikan insentif kepada investor. Contohnya Pemerintah Daerah ada pajak retribusi, mungkin dalam beberapa tahun akan dibebaskan.

Bisa juga nantinya dalam Perda Insentif ini Pemerintah Daerah akan memberikan bahan baku air. Karena, Pemerintah Daerah mempunyai PDAM  dengan memberikan harga kompetitif, serta memberikan kemudahan surplus energi seperti listrik.

BACA JUGA: Bupati Gusnan Mulyadi Promosikan Potensi Bengkulu Selatan Sampai ke Negeri China

"Jenis - jenis insentif inilah yang akan kita masukkan dalam Perda, sehingga bisa menarik investor. Tahun depan kita juga akan melakukan pemetaan berbagai macam potensi yang bisa digarap di Bengkulu Selatan dan kita jual keluar Bengkulu Selatan. Kita berharap seluruh potensi ini bisa tersebar di seluruh Indonesia dan akan kita berlakukan 2025 Perda ini dan 2024 dilakukan pembahasan dan pengesahan,"pungkas Edwin.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu