Kepala Kemenag Kaur Kukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid

Kepala Kemenag Kaur Kukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid

Foto bersama saat pengukuhan pengurus BKM oleh Kemenag Kaur-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur melakukan pengukuhan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM)   di Masjid Jami' Desa Air Dingin, Kota Bintuhan, Kecamatan Kaur Selatan, Selasa, 19 Desember 2023.   

Pengukuhan ini merupakan wujud dari keseriusan dari Kantor Kementerian Agama Kaur untuk menghidupkan serta memakmurkan masjid.

BACA JUGA:Diikuti 31 Sekolah, SMAN 10 Kaur Gelar Pentagon Expo X

 

Acara pengukuhan pengurus BKM itu langsung oleh Kakan Kemenag Kaur, H. Irawadi SH, MH. Acara ini dihadiri oleh Kepala Baznas Kaur, H. Muhammad Natsir, Koramil Kaur Selatan, Kapt Infant Henry Marpaung diwakili, Kapolres Kaur AKBP. Eko Budiman S.IK, M.IK, M.SI diwakili anggota, para pejabat Kemenag, dan peserta pengukuhan dari 4 Kecamatan. 

Pengukuhan Pengurus BKM yang dilakukan di Masjid Jami' Bintuhan ada sekitar 200 peserta BKM yang terdiri dari KUA Kecamatan Maje, KUA Kaur Selatan, KUA Nasal dan KUA Kecamatan Tetap. 

BACA JUGA:Ditengahi Pemda Kaur, Perkumpulan Petani Sawit Sejahtera Tidak Hadir Saat Rapat Mediasi

 

Kepala Kantor Kemenag Kaur, H. Irawadi SH. MH, mengatakan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) adalah lembaga yang dibentuk secara resmi oleh Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam di tanah air, khususnya di Kabupaten Kaur.

"Kepada seluruh anggota pengurus BKM yang telah dikukuhkan, saya mengajak untuk berkomitmen membangun dan memakmurkan masjid," ungkap Irawadi. 

BACA JUGA:Polres Kaur Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

 

Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) mempunyai tujuan, fungsi serta peran yang sangat strategis terutama dalam menepis hal-hal yang negatif. Oleh karena itu, pengurus BKM yang harus terdepan bekerjasama dan berkolaborasi dengan pengurus masjid dan KUA diwilayah masing masing.

 "Para anggota BKM yang baru dikukuhkan diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan. Termasuk legalitas tanah masjid, untuk memastikan keberlangsungan spiritual dan sosial budaya masyarakat Desa," sampai Irawadi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu