Harga Tiket Kapal Dari Ketapang-Gilimanuk Naik 13%, Khusus Mudik Nataru
Harga Tiket Kapal Dari Ketapang-Gilimanuk Naik 13%, Khusus Mudik Nataru-Ist-
Sedangkan pengguna jasa yang telah membeli tiket secara online sebelum kebijakan harga ini berlaku akan tetap menggunakan harga lama. tiket, tetap gunakan tarif sistem lama.
3. Tarif baru setelah kenaikan 13 persen
Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM/156/2023 tentang Perbedaan Tarif Angkutan Lintas Negara Kelas Ekonomi Perbatasan Antara Provinsi Ketapang - Gilimanuk, berikut ini adalah daftar perubahan tarif baru yang berlaku mulai 22 Desember 2023 sampai dengan 4 Januari 2024.
Rute Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk
Tiket pejalan kaki dewasa: Normal Rp10.600 naik menjadi Rp11.600
Tiket pejalan kaki bayi: Normal Rp1.600 naik menjadi Rp1.700
Tiket Golongan I: Normal Rp11.000 naik menjadi Rp12.400
Tiket Golongan II: Normal Rp31.600 naik menjadi Rp35.100
Tiket Golongan III: Normal Rp45.000 naik menjadi Rp51.400
Tiket GolonganIV A: Normal Rp213.400 naik menjadi Rp245.000
Tiket Golongan IV B: Normal Rp182.400 naik menjadi Rp193.200
Tiket Golongan V A: Normal Rp420.400 naik menjadi Rp482.900
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: