Dana Alokasi Khusus akan Mengalir ke Bengkulu Selatan Rp 60 Miliar

 Dana Alokasi Khusus  akan Mengalir ke Bengkulu Selatan Rp 60 Miliar

Kepala Bappeda Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Al Jauhari, S.STP, MM-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU -  Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) berhasil menarik anggaran dari Pusat, Dana Alokasi Khusus(DAK) sebesar Rp 60 Miliar untuk tahun 2024.

Ini gunanya adalah  untuk pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi yang ada di seluruh wilayah  Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Demi Kenyamanan Masyarakat, Polres Bengkulu Selatan Pimpin Apel Pengamanan Malam Natal Tahun 2023

 

Kepala Bappeda Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Al Jauhari, S.STP, MM mengatakan, anggaran DAK tersebut berada di Dinas PUPR. Kalau hanya mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) akan mustahil bisa dilakukan.

Apalagi,  APBD Bengkulu Selatan kurang lebih 1 Triliun. Itu juga,  bahkan sudah terpakai untuk kebutuhan Pemilu dan Pilkada sekitar Rp 33 Miliar.

BACA JUGA:Sedang Disiapkan, Dinas Sosial Bengkulu Selatan Berikan Bantuan Program Pena

 

"Untuk penentuan titik nol pembangunan tersebut, tidak serta - merta kita yang menentukan, tetapi juga ada keterlibatan Pemerintah Pusat. Nantinya dengan anggaran Rp 60 Miliar tersebut akan kita bagi untuk jalan dan irigasi. Semoga nantinya pembangunan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat," papar Fikri, Senin, 25 Desember 2023.

 

Anggaran  DAK fisik dari pemerintah pusat tersebut merupakan salah satu penunjang pembangunan daerah selain dari APBD Kabupaten. Dengan pembangunan itu nantinya diharapkan bisa menunjang perekonomian serta kelancaran transportasi serta menjalankan isu -isu strategis untuk mencapai tujuan pembangunan 2045.

 

Dengan pencapaian ini, membuktikan bahwa pembangunan itu bisa berasal dari pihak manapun, baik pihak swasta maupun Pemerintah. Seperti contoh tahun 2024 mendapatkan anggaran dari Pusat, bahkan dari pihak Provinsi pun bisa didapatkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu