Sudah Ditertibkan, Baliho Caleg Nekat Dipasang Dijalur Hijau Sampai Depan Kantor Bawaslu Seluma

Sudah Ditertibkan, Baliho Caleg  Nekat Dipasang Dijalur Hijau Sampai Depan Kantor Bawaslu Seluma

Jalur hijau yang dilarang memasang baliho-Wawan-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Kawasan jalur hijau di di area Mandi Angin, Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma  beberapa hari terakhir diwarnai dengan banyaknya baliho salah satu caleg DPR RI yang terpampang di sepanjang jalan hingga di depan Kantor Bawaslu. 

Akibatnya, kondisi ini menyita perhatian warga dan pengendara serta pihak terkait, lantaran tergolong nekat, berani  pasang di kawasan zona hijau bebas dari baliho dan spanduk kampanye politik.

BACA JUGA:Sekda Seluma Serahkan Bantuan Perontok Padi dari Kementan RI, Ini Dia 5 Desa yang Beruntung Itu

 

"Sudah ditertibkan. Karena, kawasan itu kawasan zona hijau," kata  Anggota Devisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Seluma, Medi Zalega S. Sos, Rabu, 27 Desember 2023. 

Disebutkannya, sejumlah kawasan yang masuk Zona hijau di ibukota Kabupaten Seluma selain jalur dua Mandi Angin hinga Petai Keriting, Kelurahan Sido Mulyo, Kecamatan Seluma Selatan, diantaranya yaitu jalur dua dari simpang enam menuju kompleks perkantoran, dari Simpang Enam menuju jembatan Fly Over Tais dan dari Simpang Enam jalan dua jalur menuju kompleks kawasan rumah dinas. 

BACA JUGA:Saat Sapa Warga Desa Tebat Sibun, Bupati Seluma Diminta Buatkan Jalan dan Penerangan

 

" Bisa jadi aksi pemasangan spanduk di kawasan zona hijau beberapa hari lalu karena ketidaktahuan, dan sekarang sudah ditertibkan," sampainya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu