Kasus Kriminal di Mukomuko Meningkat, Persentase Penyelesaian Kasus Makin Naik

 Kasus Kriminal di Mukomuko Meningkat, Persentase Penyelesaian Kasus Makin Naik

Polres Mukomuko menggelar press release akhir tahun 2023 -Seno-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Polres Mukomuko menggelar press release akhir tahun 2023 yang dipimpin langsung Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH., S.IK., MH. Dalam kesempatan itu, Kapolres   didampingi Kabagops, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat ResNarkoba. Acara itu digelar  hari Jumat 29 Desember 2023. 

Dalam pengantarnya Kapolres mengatakan akan merilis pencapaian-pencapaian kinerja Polres Mukomuko beserta Polsek jajaran selama periode tahun 2023.

BACA JUGA:Acara Sambut Tahun Baru 2024 di Mukomuko Belum Ada, Rekomendasi Izin Hiburan Masih Nol

 

Nuswanto menyebut sepanjang tahun 2022 terkhusus pada Satuan Reskrim dan jajaran menerima laporan laporan sebanyak 103 laporan dan terselesaikan sebanyak 57 kasus. Untuk 2023 menerima laporan sebanyak 132 laporan dan terselesaikan sebanyak 91 kasus. 

"Perkara yang dilaporkan meningkat, tapi persentase penyelesaian juga naik dari 55% menjadi 69%," ujar Kapolres. 

BACA JUGA:Hasilnya Menggembirakan, Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana Verifikasi 2 Jembatan di Mukomuko

 

Lebih lanjut ia menyebutkan, ada kasus yang menjadi atensi publik yang telah diselesaikan diantaranya kasus pencurian hewan ternak yang terjadi di 6 TKP dan jumlah tersangka sebanyak 3 orang. Kasus curanmor yang terjadi di 5 TKP dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang. 

Selanjutnya kasus curas di 2 TKP dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang. Lalu penggelapan mobil di 2 TKP dengan jumlah tersangka sebanyak 1 orang. Dan terakhir Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di 1 TKP oleh 1 orang tersangka.

BACA JUGA:4 Unit GPS Fishfinder Disalurkan untuk Nelayan Mukomuko Tahun 2024

 

"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tim seluruh jajaran Polres Mukomuko yang sudah bekerja keras. Kemudian pengungkapan-pengubgkapan kasus pada tahun ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Maka kedepan kami imbau jangan takut melapor apabila melihat sebuah kejahatan yang merugikan orang lain," pungkas Kapolres. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu