Sudah Rapi dan Indah, PKL di Taman Alun-Alun Lapangan Merdeka Kota Bintuhan Ditertibkan

Sudah Rapi dan Indah, PKL di Taman Alun-Alun Lapangan Merdeka Kota Bintuhan Ditertibkan

Taman Alun-Alun di Lapangan Merdeka Kota Bintuhan sudah rapi setelah PKL ditertibkan -Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri Kabupaten Kaur, Jumat, 29 Desember 2023  melakukan penertiban Taman Alun-Alun di Lapangan Merdeka Kota Bintuhan. Sebab, kondisinya terlihat kurang rapi dan indah dengan banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan tidak pada tempatnya.

Dengan adanya penertiban ini, sehingga Taman Alun-Alun di Lapangan Merdeka Kota Bintuhan itu kini sudah bisa dinikmati oleh masyarakat Kaur.

BACA JUGA:Sukses dan Lancar, Jambore Cabang Gerakan Pramuka 0706 Kaur Ditutup

 

Terlihat dari hasil pendataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Taman Alun-Alun Lapangan Merdeka Kota Bintuhan sebanyak 20 pedagang. Mereka  ditertibkan oleh Tim gabungan yang direkomendasikan tempat jualan disamping Gedung Centra Kuliner.


Petugas sedang menertibkan PKL di Taman Alun-Alun Lapangan Merdeka Kota Bintuhan-Hendri-radarbengkulu

Kasatpol PP Kaur, Deki Zulkarnain S, STP. MM mengatakan, penertiban dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pedagang yang berjualan di lokasi alun-alun taman Lapangan Merdeka Kota Bintuhan. Para pedagang tetap dibolehkan berjualan, tetapi di bagian luar lingkungan taman alun-alun.

"Sejak bangunan alun-alun rampung, terlihat banyak pedagang kaki lima dadakan yang berada di depan alun-alun taman Lapangan Merdeka Kota Bintuhan. Sebelum semakin banyak para pedagang, dilakukan penertiban. Ini demi ketertiban dan keindahan kota," ujar Deki.

BACA JUGA: DPRD Kaur Gelar Rapat Dengar Pendapat Antara PT DSJ dan PPSS, Ini Hasilnya

 

Para pedagang diminta tidak berjualan di bagian luar alun-alun atau bagian bahu jalan. Karena mengganggu aktivitas lalu lintas dan terlihat tidak rapi. Penyedia tempat mainan anak-anak diminta tidak lagi membuka lapak di depan alun-alun. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu