Gubernur Bengkulu Surati Kemenhub RI Agar Percepat Terbitkan Izin Kapal Perintis Nusantara Menuju Enggano

Gubernur Bengkulu Surati Kemenhub RI Agar Percepat Terbitkan Izin Kapal Perintis Nusantara Menuju Enggano

Gubernur Bengkulu Targetkan izin Kapal Perintis Sabuk Nusantara 5 Segera terbit, sehingga bisa berlabuh ke enggano-Ist-

 

RADAR BENGKULU -Gubernur Bengkulu H Rohidin Mersyah beberapa hari lalu telah mengirimkan surat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mempercepat surat izin Kapal Perintis.

"Antisipasi tersebut telah dilakukan Pemerintah Provinsi dengan mengirimkan surat ke Kementerian, agar izin Kapal Perintis dapat dipercepat. Kami berharap tidak terjadi kekosongan layanan nantinya," ungkap Kepala Dishub Provinsi Bengkulu, Bambang Agus Supra Budi, S.Sos, M.Si.

Dijelaskan pula bahwa saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu memiliki target agar Kapal Perintis Sabuk Nusantara 52 dapat kembali beroperasi pada bulan Februari mendatang. Hal ini disebabkan karena kapal yang melayani pemberangkatan ke Pulau Enggano tersebut sedang menghadapi masa kontrak yang habis.

BACA JUGA:Bagaimana Pembangunan Berkelanjutan di Pulau Enggano Tahun 2024? Ini Kata Gubernur Rohidin

BACA JUGA:Pesona Indah Pulau Enggano dan 5 Lokasi Wisata yang Harus Dikunjungi

Menurut  sejak bulan Januari lalu, satu-satunya kapal yang melayani transportasi ke Enggano adalah Kapal Feri KMP Pulo Tello. Dengan mendekatnya tanggal Pemilu pada 14 Februari, Bambang menekankan urgensi agar Kapal Perintis segera beroperasi untuk memastikan ketersediaan logistik menuju Pulau Enggano.

 

"Penyelenggaraan Pemilu akan berlangsung pada 14 Februari. Oleh karena itu, kami membutuhkan jaminan akan kapal yang dapat membawa logistik ke Pulau Enggano," ujar Bambang pada Rabu (17/1).

BACA JUGA:Warga Kota Bengkulu, Seluma, Pulau Enggano Diminta Waspada, Hutan dan Lahan Mudah Terbakar

Bambang juga menyampaikan bahwa pada bulan Februari, Kapal Feri KMP Pulo Tello harus melakukan proses docking untuk perawatan atau perbaikan. Jika izin untuk Kapal Perintis belum selesai, maka tidak akan ada kapal yang dapat melayani keberangkatan ke Pulau Enggano.

 

"Jika Kapal Perintis terlambat dan KMP Pulo Telo sedang dalam proses docking, itu berarti ada kekosongan. Sementara ada hal-hal krusial yang harus direspon dengan cepat, terutama terkait dengan Pemilu Legislatif yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat," jelas Bambang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: