Dua Warga Pondok Kelapa Diamankan Reskrim Polres Bengkulu Utara, Ini Masalahnya

Dua Warga Pondok Kelapa Diamankan Reskrim Polres Bengkulu Utara, Ini Masalahnya

Inilah barang bukti dan tersangka yang sudah diamankan polisi-Berlian-radarbengkulu

BACA JUGA:Saat Acara Pisah Sambut, Bupati Mian Ajak Kapolres Baru Bersinergi untuk Bengkulu Utara

 

Setelah menyimpulkan mesin kapal dicuri, Kemudian ANTB Bengkulu Utara berupaya menelusuri keberadaan mesin kapal melalui forum jual beli di media sosial dan memanfaatkan relasi yang tersebar di Provinsi Bengkulu. 

“Pelaku ini kedapatan menjual mesin kapal di facebook dengan harga 15 juta rupiah. Namun tidak lama postingan itu hilang. Dengan memanfaatkan relasi yang ada di Provinsi Bengkulu dan dapat mengetahui keberadaannya, ANTB kemudian melapor ke Polres Bengkulu Utara pada Kamis, 18 Januari 2024.

BACA JUGA:Demi Keamanan Bersama, Polres Bengkulu Utara Laksanakan Patroli Sinergitas Blue Sky Patrol

 

"Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku akhirnya berhasil dibekuk berikut barang bukti yang sudah berada di wilayah Sungai Hitam, Kota Bengkulu," terang Kasat. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu