Dua Warga Pondok Kelapa Diamankan Reskrim Polres Bengkulu Utara, Ini Masalahnya

Dua Warga Pondok Kelapa Diamankan Reskrim Polres Bengkulu Utara, Ini Masalahnya

Inilah barang bukti dan tersangka yang sudah diamankan polisi-Berlian-radarbengkulu

RADARBENGKULU  - Dua orang warga Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah nekat mencuri mesin kapal milik nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasar Palik, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara.

Mereka ini diketahui bernama Royan Efendi (22), warga Dusun Pulau Beringin, Kecamatan Pondok Kelapa, dan Julia Saputra (24) warga Desa Sunda Kelapa, Kecamatan Pondok Kepala, Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Luar Biasa, Ini Gapaian Prestasi Dojang Taekwondo Polres Bengkulu Utara

 

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP. Ardian Yunnan Saputra mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Kamis, 7 Desember 2023 lalu.

Ketika kedua warga ini datang ke TPI sekitar pukul 15.00 WIB, mereka itu dengan tujuan mancing di laut. Kemudian pada pukul 18.00 WIB, kedua pelaku ini kembali lagi ke rumah. Namun sekitar pukul 23.00 WIB, kedua pelaku kembali ke TPI dengan tujuan mencuri mesin kapal milik nelayan, yang saat itu masih terpasang di kapal yang bersandar.

BACA JUGA: MTC Polres Bengkulu Utara Memberikan Pelayanan Lalu Lintas Kepada Masyarakat

 

“Kedua pelaku ini sorenya datang ke lokasi untuk memancing. Saat magrib pulang kerumah. Pada malam harinya datang kembali ke lokasi untuk mengambil mesin kapal yang posisinya masih terpasang di kapan," sampai Kasat Reskrim AKP. Ardian Yunnan Saputra pada peres rilis Jumat, 19 Januari 2024.

Lanjut Kasat menjelaskan, setelah berhasil melepas mesin dari kapal, pelaku kemudian melepas ikatan kapal dan dihanyutkan ke laut. Sedangkan mesin kapal dibawa pelaku menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Apresiasi Kodim 0423 Motori Penanaman Pohon di Pantai Kota Agung

 

Hilangnya mesin kapal diketahui pemiliknya pada keesokan harinya. Karena posisi kapal sudah tidak berada di tempat kapal yang semula diikat oleh korban hanyut sekitar 1,5 kilometer ke tengah laut.

"Melihat kapal sudah tidak berada di tempat, korban bersama rekan-rekan anggota Aliansi Nelayan Tradisional Bengkulu (ANTB) Bengkulu Utara, melihat mesin kapal sudah tidak ada di kapal. Kemudian korban bersama rekan-rekan sempat menyelam disekitar kapal karena diduga jatuh, namun tidak ditemukan dan disimpulkan mesin hilang dicuri,” terang Kasat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu