Pemkab Mukomuko Bentuk UPTD Baru, Syarat Dapat Dana Alokasi Khusus

Pemkab Mukomuko Bentuk UPTD Baru, Syarat Dapat Dana Alokasi Khusus

Pendampingan kasus anak berhadapan dengan hukum jadi tugas UPTD baru Pemkab Mukomuko, UPTD PPA-Seno-

 

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko pada tahun 2024 ini bakal membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas atau UPTD baru

UPTD baru yang akan dibentuk ini, dibawah naungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). 

Soal pembentukan UPTD baru ini disampaikan Kadis P3KBP3A Kabupaten Mukomuko, Drs. Ramadhan Panji Surya, melalui Kabid P3A, Vivi Nofriani Selasa 23 Januari 2024.

Kata Vivi, UPTD baru yang dibentuk Pemkab Mukomuko di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Sapuan-Wasri yaitu UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA. 

BACA JUGA:18 Tempat Wisata di Bengkulu yang Terkenal, Benteng Marlborough hingga Curug Sembilan!

BACA JUGA:Ngeri, Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Mukomuko Anak di Bawah Umur

Dijelaskan Kabid P3A DP2KBP3A Mukomuko, bahwa Peraturan Bupati atau Perbup mengenai pembentukan UPTD PPA sudah rampung. 

"Tanggal 29 Desember 2023 lalu, draf rancangan Perbupnya sudah selesai. Sudah proses penandatanganan Bupati lagi. Mungkin sudah diteken Bupati, tapi belum turun ke dinas saja," papar Vivi. 

BACA JUGA:10 Tempat Wisata Kuliner Murah dan Enak di Bogor, Yuk Cobain!

BACA JUGA:Kasus Anak Berhadapan Hukum di Mukomuko Meningkat 100 Persen, Upaya Pemkab Apa?

Masih dikatakan Vivi, untuk kantor UPTD PPA ini juga sudah disiapkan. Tinggal menunggu pembentukan UPTD secara resmi dan pengisian pejabat dan pegawai yang dibutuhkan. 

BACA JUGA:9 Tips Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Di Musim Hujan

"Gedung yang rencanakan bakal dijadikan markas UPTD PPA sudah ada. Kalau pejabat yang dibutuhkan Kepala UPTD, KTU, dan fungsional," papar Vivi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: