Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamamtan Karang Tinggi, Usulan Lampu Jalan di Desa jadi Prioritas

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamamtan Karang Tinggi, Usulan Lampu Jalan di Desa jadi Prioritas

Foto bersama saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2025 di Kecamatan Karang Tinggi, Kamis-Agus-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2025 di Kecamatan Karang Tinggi, Kamis, 25 Januari 2024.

Acara Musrenbang di Kecamatan Karang Tinggi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP. Turut  hadir Kepala Bappeda, Dra. Hj. N. Yuhanah, M.M., Perwakilan Polres, Camat, Kepala Desa dan BPD di Kecamatan Karang Tinggi.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Rachmat Riyanto mengungkapkan bahwa Kecamatan Karang Tinggi ini merupakan Ibukota Kabupaten. Oleh sebab itu, Kecamatan Karang Tinggi harus dapat menonjolkan identitasnya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum dan semua pihak lainnya.

"Kecamatan Karang Tinggi ini diharapkan dapat  menunjukkan iconnya, sehingga memberikan dampak demi kemajuan Kabupaten Bengkulu Tengah," katanya.

BACA JUGA:Pengadilan Tinggi Bengkulu Datangi Pemkab Bengkulu Tengah, Bahas Masalah Ini

 

Selain itu, lanjut dia, infrastruktur juga harus dapat benar-benar lebih agar terdapat nilai Ibukota Kabupaten di mata masyarakat. 

"Pemerintah Daerah akan menyiapkan regulasi-regulasi perihal peningkatan perencanaan pembangunan kedepan. Diharapkan dengan adanya perkembangan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA:RSUD Bengkulu Tengah Tandatangani PKS Bersama FKIK Unib dan RSUD M.Yunus

 

Sementara itu, Camat Karang Tinggi Debby Septika,S.STP., M.Si menyampaikan beberapa usulan yang telah disepakati oleh setiap desa pada Musrenbang Desa sebelumnya dan telah diinput melalui aplikasi SIPD.

"Usulan-usulan yang disampaikan desa adalah usulan yang telah disampaikan pada tahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi, untuk di Kecamatan Karang Tinggi pada tahun ini didominasi oleh usulan penerangan atau pemberian lampu jalan. Itu dikarenakan kondisi penerangan belum memadai di jalan desa maupun jalan raya Kecamatan Karang Tinggi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu