UPTD PPA Bisa Dampingi Staf DPRD Mukomuko yang Diisukan Hamil oleh Anggota Dewan

Isu soal staf DPRD Mukomuko yang dihamili anggota dewan, ini kata UPTD PPA-Foto ilustrasi -
Kabid P3A DP2KBP3A Mukomuko, Vivi menegaskan, jika ada perempuan yang merasa dirugikan terhadap penyebaran isu atau merasa nama baiknya telah dirugikan bisa meminta pendampingan kepada UPTD PPA maupun DP2KBP3A melalui Bidang P3A.
"Saya tidak tahu persis informasi isunya seperti apa. Posisi perempuan yang diisukan seperti apa, ya. Tapi kami dan UPTD PPA bisa melakukan pendampingan kepada perempuan yang terseret masalah seperti itu," terang Vivi.
Lebih lanjut dikatakan Vivi, pendampingan dapat dilakukan kalau yang bersangkutan melapor kepada pihak dinas dan menyampaikan permohonan pendampingan.
"Kita lihat kasusnya seperti apa. Kalau si perempuan jadi korban isu, mungkin nanti pendampingan untuk menguatkan sisi mentalnya atau psikis," paparnya.
BACA JUGA:8 Pejabat Eselon II Pemkab Mukomuko Kenakan Jas di Aula Bapelitbangda, Kemungkinan Dimutasi
Kalau ada permohonan pendampingan dari perempuan, Vivi memastikan identitas yang bersangkutan dirahasiakan.
"Kami terbuka, silahkan kalau perempuan yang merasa jadi korban, meminta pendampingan kami. Identitas kami rahasiakan, pastinya," pungkas Vivi.
Media ini belum dapat menghubungi perempuan staf di DPRD Mukomuko itu untuk meminta keterangan secara resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: