Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Usul 800 Kuota PPPK 2024

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Usul 800 Kuota PPPK 2024

Kantor Wilayah atau Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu telah mengusulkan 800 kuota untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2024-ist-

RADAR BENGKULU - Kantor Wilayah atau Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu telah mengusulkan 800 kuota untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Usulan ini telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia sesuai dengan surat edaran, yang mewajibkan usulan kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) diajukan sebelum tanggal 31 Januari.

Drs. H. Ajamalus, M.H, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu mengungkapkan,  usulan kuota PPPK ini diberikan prioritas kepada individu yang sudah terdaftar di Kemenag RI dan tercatat dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

BACA JUGA:Pengamat Menilai Upaya Mahfud Dongkrak Elektabilitas Masih Belum Berhasil, Mundur Jadi Menko Malah Disorot

BACA JUGA:HP Oppo A79 5G Siap Meluncur di Pasaran, Berikut Bocoran Spesifikasi dan Harganya

Syarat utama bagi calon PPPK adalah memiliki pengalaman dan pengabdian minimal dua tahun.

"Usulan kita ini memprioritaskan 800 orang honorer yang sudah memenuhi syarat untuk seleksi PPPK. Ini sesuai data yang sudah terdaftar di Kemenag," kata Ajamalus hari Minggu, 4 Februari 2024.

Selain itu, Ajamalus menyatakan bahwa usulan jumlah tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan pegawai Kemenag Provinsi Bengkulu dan formasi yang membutuhkan perekrutan lebih lanjut.

Guru, penyuluh agama, tenaga arsiparis, dan peran lainnya, termasuk dalam kriteria penerimaan PPPK.

BACA JUGA:Elak Truk Fuso, Ayla Tabrak Motor dan Hantam Warung di Talang Dantuk Seluma

BACA JUGA:5 Tempat Kuliner Banyuwangi, Makanannya Enak dan Suasananya Menyenangkan

"Perekrutan PPPK Kemenag di Provinsi Bengkulu fokus pada formasi Guru Kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau setingkat SD, Guru Matematika, dan Guru Seni. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk formasi guru lainnya." 

Selain guru, formasi Penyuluh Agama menjadi prioritas. Ini mengingat kebutuhan yang belum terpenuhi di Kantor Urusan Agama (KUA) di berbagai kecamatan.

Menurut Ajamalus, saat ini rata-rata hanya terdapat dua hingga tiga orang penyuluh agama per KUA. Sementara kebutuhan seharusnya mencapai delapan orang per KUA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: