Sudah Mengembalikan Kerugian Negara Sebesar Rp 1 Miliar, 12 Terdakwa Korupsi Dana BTT BPBD Seluma Disidang

Sudah Mengembalikan Kerugian Negara Sebesar Rp 1 Miliar, 12 Terdakwa Korupsi Dana BTT BPBD Seluma Disidang

Sidang Perdana 12 Terdakwa Dugaan Korupsi Dana BTT BPBD Seluma Digelar, KN Sudah Dikembalikan Rp 1 Miliar-ist-

Pembangunan Pelapis Tebing Jalan Kantor Bupati (2) dikerjakan CV. Fello Putri Paiker merugikan negara sebesar Rp 84 juta.

Pembangunan Jembatan Gantung Padang Merbau dikerjakan CV. Azelia Roza Lestari merugikan negara sebesar Rp 166 juta.

Pembangunan Jembatan Gantung Pagar Banyu dikerjakan CV. Permata Grup merugikan negara Rp 102 juta.

Pembangunan Box Culvert Ruas Jalan Jenggalu - Riak Siabun dikerjakan CV. DN Racing Konstruksi merugikan negara sebesar Rp 30 juta.

Pembangunan Box Culvert Jalan Kabupaten (Desa Lubuk Gadis) dikerjakan CV. Defira merugikan negara Rp 55 juta.

Pengawasan Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati 1, Pengawasan Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati 2 dan Pengawasan Pembangunan Bronjong Jalan Bunga Mas-Pasar Sembayat dikerjakan CV. Atha Buana Consultant merugikan negara Rp 138 juta.

Dari pagu anggaran dana BTT di DPA SKPD BKD Kabupaten Seluma sebesar Rp 4,7 miliar, sebesar Rp 3,8 miliar anggaran dikelola oleh BPBD Seluma untuk mengerjakan 8 kegiatan.

Sejak tahap penyidikan pada April lalu oleh Ditreskrimsus Polda Bengkulu, penyidik telah memeriksa 44 saksi dalam kasus ini, termasuk Bupati Seluma. Sidang pembuktian rencananya akan dilanjutkan pada minggu depan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: