Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Implementasikan UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Disabilitas

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Implementasikan UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Disabilitas

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu mengimplementasikan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas-naura qristina-

RADAR BENGKULU - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu mengimplementasikan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Tujuannya untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi termasuk penyediaan Aksesibilitas dan Akomodasi yang Layak.

Pengaturan pelaksanaan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas bertujuan untuk mewujudkan taraf kehidupan Penyandang Disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, serta bermartabat

Selain itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu akan terus mengoptimalkan pelayanan untuk penyandang disabilitas, seperti komputer Braille yang bisa dimanfaatkan khusus bagi penyandang disabilitas guna meningkatkan literasi dengan mengikuti perkembangan teknologi. 

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Terima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Disabilitas Senilai Rp 91.604.000

BACA JUGA:Menjalankan Amanat Undang-Undang, DPK Provinsi Bengkulu Komitmen Cerdaskan Anak Bangsa

Saat ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu terus mendorong agar seluruh Dinas Perpustakaan di kabupaten atau kota dapat memberikan layanan bagi para penyandang disabilitas.

Sehingga, hak bagi disabilitas dapat terpenuhi sesuai dengan regulasi. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan secara inklusif bagi seluruh elemen masyarakat. 

Disampaikan Kepala DPK H. Meri Sasdi, M. Pd melalui Kepala Bidang Deposit, Pengembangan Koleksi, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka Hj. Wardaniar, S. Sos, M. Pd, bahwa selain Pojok Disabilitas, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DKP) Provinsi Bengkulu juga bersinergi dengan sekolah dan kampus di berbagai kota atau kabupaten, dengan menghadirkan BI Corner.

BACA JUGA:Innova Zenix dan Yaris Cross Adalah Mobil Hybrid Toyota yang Paling Laris

BACA JUGA: Pojok Baca Penyandang Disabilitas Sudah Tersedia di DPK Provinsi Bengkulu

BI Corner merupakan pojok baca sebagai sarana edukasi sekaligus sebagai upaya untuk mengenalkan kebijakan BI kepada masyarakat.

Upaya ini juga untuk meningkatkan literasi siswa dan mahasiswa terkait berbagai hal, tidak hanya seputar pengetahuan keuangan saja.

Jenis bacaan pada BI corner terdiri dari berbagai jenis, mulai dari perbankan, ekonomi, keuangan, perpajakan sampai buku fiksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: