Menjelang Akhir Jabatan DPRD provinsi Kebut Tuntaskan 2 Raperda Ini

Menjelang Akhir Jabatan DPRD provinsi Kebut Tuntaskan 2 Raperda Ini

Dua Raperda Inisiatif DPRD Ditargetkan Rampung Sebelum Akhir Masa Jabatan-Windi-

RADAR BENGKULU - Menjelang akhir masa jabatan anggota DPRD provinsi Bengkulu optimisi bisa tuntaskan 2 rancangan perda.

Dua raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu yaitu Tentang Pemenuhan, Penghormatan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu serta Pendidikan Pesantren Provinsi Bengkulu mendapatkan persetujuan dari semua fraksi untuk dibahas lebih lanjut.

BACA JUGA:Sepeda Motor dan Mobil Tabrakan, ASN Bengkulu Selatan Patah Tulang Tangan

BACA JUGA: Mahasiswa Minta MK Panggil Joko Widodo dan Puan Maharani dalam Proses Uji Materil Batas Usia Cakada

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa, 11 Juni 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, semua fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu sepakat bahwa kedua Raperda tersebut penting untuk dikembangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

BACA JUGA: Ini Warning Menteri Agama Untuk Para Travel Haji yang Berani Berangkatkan Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi

BACA JUGA:Berikut 4 Laptop Advan Terbaru 2024, Soal Harga, Gak Bikin Nyesek!

Edwar Samsi, Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bengkulu menyatakan bahwa keberadaan dua Raperda inisiatif tersebut sangat esensial untuk menjadi regulasi yang komprehensif di wilayah Bengkulu.

"Mudah-mudahan diakhir masa jabatan kita bisa menyelesaikan dua rancangan Perda ini," kata Edwar seusai kegiatan Paripurna.

Lebih lanjut Edwar menjelaskan, banyak aspek yang ditekankan dalam Raperda inisiatif ini.

BACA JUGA:Motor Terbaru Honda Air Blade 160Cc Model 2025: Desain Sporty dan Menjadi Tandingan Yamaha Aerox 155

BACA JUGA:5 Rekomendasi Smartphone Xiaomi Terbaru 2024, Spesifikasi Handal Dengan Harga Terjangkau

Kedua Raperda tersebut tidak hanya merupakan inisiatif daerah, tetapi juga mengacu pada regulasi dari pemerintah pusat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: