Putusan Atas Gugatan PT DDP Terhadap 3 Petani Tanjung Sakti kabupaten Mukomuko Ditunda

PUTUSAN GUGATAN PT DDP TERHADAP 3 PETANI TANJUNG SAKTI MUKOMUKO DITUNDA-ist-
Maka untuk itu kami meminta kepada majelis Hakimpemeriksa Perkara untuk bertindak adil dan memutus berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, karena sejauh ini kami masih meyakini bahwa gugatan para Penggugat PT DDP tidak berdasar dan harusnya ditolak.
Dan kepada para pihak dalam hal ini rekan-rekan sejawat ataupun pihak-pihak yang terlibat kami mohon dukungan untuk membantu para petani memenangkan proses Perkara ini. (rilis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: