Putusan Atas Gugatan PT DDP Terhadap 3 Petani Tanjung Sakti kabupaten Mukomuko Ditunda

Putusan Atas Gugatan PT DDP Terhadap 3 Petani Tanjung Sakti kabupaten Mukomuko Ditunda

PUTUSAN GUGATAN PT DDP TERHADAP 3 PETANI TANJUNG SAKTI MUKOMUKO DITUNDA-ist-

Maka untuk itu kami meminta  kepada majelis Hakimpemeriksa Perkara untuk bertindak adil dan memutus berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, karena sejauh ini  kami masih meyakini bahwa gugatan para Penggugat PT DDP tidak berdasar  dan harusnya ditolak.

Dan kepada para pihak dalam hal ini rekan-rekan  sejawat ataupun pihak-pihak yang terlibat kami mohon dukungan untuk membantu para petani memenangkan proses Perkara ini. (rilis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: