PPK Kecamatan Maje Distribusikan Formulir C6 dan C7 ke Panitia Pemungutan Suara

PPK Kecamatan Maje Distribusikan   Formulir C6 dan C7 ke Panitia Pemungutan Suara

PPK Kecamatan Maje membagikan Formulir C6 dan C7 ke PPS-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Maje mendistribusikan formulir model C6 dan model C7 ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) seluruh desa yang ada di Kecamatan Maje, Rabu, 6 Februari 2024. 

Ketua PPK Kecamatan Maje, Melyan Apendi mengatakan, formulir C6 yaitu surat pemberitahuan pemilihan umum ke TPS. Baik pemilihan Presiden, DPR-RI, DPD, DPRD Kota dan DPRD Kabupaten tahun 2024 . Sedangkan formulir C7 untuk data pemilih tetap pemilu yang terdaftar di DPT, dari KPU sebanyak 49 TPS dan 19 Desa se-Kecamatan Maje.

BACA JUGA:Hari Peduli Sampah Nasional 2024, DWP Kabupaten Kaur Gelar Lomba Kreasi Kerajinan Tangan dari Sampah Anorganik

 


Suasana saat PPK Kecamatan Maje membagikan Formulir C6 dan C7 ke PPS-Hendri-radarbengkulu

"Pendistribusian awal untuk persiapan Pemilu kita sudah bagikan ke semua KPPS yang didampingi oleh PPS di Desa se-Kecamatan Maje. Pendistribusian ini berupa formulir C6 dan formulir C7, sebagaimana jadwal  Pemilu tinggal satu minggu lagi," ujar Melyan. 

Melyan  berharap pihak PPS dan KPPS sudah dapat mengerjakan tugas awal. Seperti memberikan undangan pemilih dan mengetahui jumlah DPT masing-masing, sehingga H-1 semua logistik Pemilu sudah siap saat pemilihan. 

BACA JUGA: Dibuka Staf Ahli Pemkab Kaur, Kecamatan Maje Gelar Musrenbang

 

"TPS sulit di Kecamatan Maje ada 13 TPS, sehingga sudah disepakati pada tanggal 12 Februari 2024 semua logistik sudah tersalurkan, dengan menggunakan kendaraan Mobil double Gardan atau motor rakitan," tutur Melyan. ()

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu