Dibuka Staf Ahli Pemkab Kaur, Kecamatan Maje Gelar Musrenbang

 Dibuka  Staf Ahli Pemkab Kaur,  Kecamatan Maje Gelar  Musrenbang

Suasana Musrenbang Kecamatan Maje dibuka oleh Staf Ahli-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur mengadakan  Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)  di Aula Kecamatan Maje, Rabu, 7 Februari 2024. Acara ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemda Kabupaten Kaur, Helitza Okkie S,Kom. M,H .

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Kominfo, M. Edian S,Sos, Camat Maje, Sarpazian S,Sos, Kapolsek Maje, Iptu Ferdiansyah, Pendamping Teknis, Insardin ST, Sertu Waryanto, Pos AL Serda Siregar, perwakilan OPD Pemda Kaur dan Kepala Desa se-Kecamatan Maje. 

BACA JUGA:KPU Kabupaten Kaur Gelar Rakor Pemantapan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024

 

Musrenbang Kecamatan Maje ini mengusung tema "Optimalisasi Pertumbuhan Ekonomi untuk Kesejahteraan Rakyat." 

Staf Ahli Hellitza Okkie  mengatakan, dalam Musrenbang persiapan tahun 2025 ini harus betul-betul prioritaskan kebutuhan masyarakat. Hal itu karena keterbatasan anggaran yang ada. Namun kita tetap berusaha dari hasil Musrenbang ini tetap terpenuhi untuk kedepannya. 

BACA JUGA:Dinas PMD Sosialisasikan Regulasi Penggunaan Dana Desa Kabupaten Kaur

 

"Dasar Musrenbang Kecamatan, ini akan didokumentasi dan dibahas ditingkat Kabupaten. Nanti akan diusulkan ke pemerintah pusat," ujar Okkie. 

Okkie menjelaskan, pembangunan daerah ini dari berbagai macam dana. Ada dana DAK, DAU. DAK ditentukan ada juga melalui PAD. Dengan data yang akurat, Pemerintahan Kabupaten Kaur akan berupaya semaksimal mungkin bisa mengusulkan ke Pusat dan bisa diterima. 

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Bintuhan Bongkar Berkas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kaur

 

"Untuk mengajukan usulan pembangunan daerah itu dibutuhkan data yang valid dan akurat, sehingga bisa berargumen, bisa dimengerti, dipahami agar bisa masuk dokumen anggaran Pusat untuk pembangunan daerah. Apalagi desa yang hadir pada Musrenbangcam hari ini kebanyakan mengajukan pembangunan fisik, tentu semuanya harus sesuai dengan data  yang dibutuhkan dilapangan," sampai Okkie. ()

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu